Jelang Pemilu 2019, DPRD Jatim Didemo soal Kasus Korupsi

Reporter : barometerjatim.com -
Jelang Pemilu 2019, DPRD Jatim Didemo soal Kasus Korupsi

JANGAN KORUPSI: BEM SI menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, ingatkan anggota dewan jangan korupsi. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) resah melihat angka korupsi di Jatim. Terlebih, dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Jatim menjadi provinsi terbanyak melakukan tindak pidana korupsi pada 2017 dengan 68 kasus dan merugikan negara hingga Rp 90,2 miliar.

Mereka pun turun jalan, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (21/9). Mereka mengingatkan anggota dewan agar tak terlibat korupsi, apalagi menjelang Pemilu 2019.

"Di Jatim ini gudangnya korupsi, angka korupsinya sangat tinggi," teriak Korlap Aksi, Novi yang juga mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca: 35 Hari Kelimpungan Cari Bukti P2SEM, Kejati Gandeng PPATK

"Sebentar lagi akan ada Pilpres, sebentar lagi ada Pileg. Kita ingatkan pada anggota dewan, mereka adalah wakil rakyat, bukan pengisap uang rakyat."

Novi pun merinci sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Jatim. Mulai suap bupati Tulungagung, wali kota Blitar, wali kota Batu, kasus gratifikasi bupati Mojokerto, hingga korupsi berjamaah 41 anggota DPRD Malang dan wali kotanya.

Lalu korupsi Jembatan Kedung Kandang dan kasus mega korupsi dana hibah Rp 277 miliar P2SEM (Program Penangan Sosial Ekonomi Masyarakat) yang sejak 2008 hingga 2018 belum tuntas.

Baca: Dakwaan! Bupati Nonaktif Mojokerto Terima Suap Rp 4,4 M

Kasus P2SEM diduga melibatkan seluruh anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 ini, sempat terhenti pasca broker utamanya, dokter Bagoes Soetjipto Soeljoadikoesoemo kabur pada medio 2010 dan berhasil ditangkap di Malaysia pada Desember 2017.

Sementara Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009, almarhum Fathorrosjid dan sejumlah orang lainnya sudah menjalani masa hukuman.

Setelah terhenti beberapa tahun dan berhasil menangkap Bagoes, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali membuka kasus P2SEM ini. Namun hingga hari ini mereka belum berhasil menuntaskan kasus tersebut.

Baca: Nyono Divonis Ringan 3,5 Tahun, JPU KPK: Ada Apa Ini?

"Jangan sampai mereka di sini (DPRD Jatim) hanya untuk popularitas, hanya untuk gengsi tanpa melakukan pembenahan," tambah Novi dalam orasinya.

Para mahasiswa sedianya ingin bertemu wakil rakyat di gedung DPRD Jatim. Namun mereka tidak diberi izin karena sedang berlangsung sidang paripurna. Selain itu, Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar tengah berada di luar.

Baca: Demo P2SEM, Kejati Diminta Usut Tuntas Politikus Demokrat

Tak diberi izin masuk, massa yang mendapat kawalan dari aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya itu, kembali melanjutkan orasinya, termasuk menyesalkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan eks napi korupsi nyaleg di 2019.

Selain orasi bergantian, mereka juga mengucapkan Sumpah Rakyat bersama-sama,  dilanjutkan menyanyikan lagu Darah Juang. Lagu yang mengingatkan perlawanan mahasiswa terhadap rezim Orde Baru saat reformasi 1998.

» Baca Berita Terkait DPRD Jatim, Korupsi, P2SEM, Demonstrasi

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.