Kajari Gresik: Kerugian Negara Lebih dari Rp 500 Juta

Reporter : barometerjatim.com -
Kajari Gresik: Kerugian Negara Lebih dari Rp 500 Juta

KERUGIAN NEGARA: Kepala Kejari Gresik, Pandoe Pramoekartika, kerugian negara dugaan korupsi dana BPJS lebih dari Rp 500 juta. | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO

GRESIK, Barometerjatim.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Pandoe Pramoekartika memastikan kerugian negara dalam kasus penyimpangan dana kapitasi Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan di Dinkes Gresik tak hanya Rp 500 juta, bahkan bisa lebih besar lagi.

Hal itu terungkap setelah tim penyidik Kejari melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. "Kalau sebelumnya kita simpulkan kerugian negara Rp 500 juta, setelah memeriksa 70 lebih saksi, ternyata kerugian negara bertambah banyak," ungkap Kajari, Kamis (16/8).

Kajari menyebut, puluhan saksi yang sudah dimintai keterangan itu mulai dari 64 kepala Puskesmas dan bendahara, pejabat Dinkes, hingga kepala BPJS Kesehatan Gresik beserta staf.

Baca: Dugaan Korupsi BPJS, Kadinkes Gresik Diperiksa 10 Jam

"Waktu kita sebutkan kerugian negara itu Rp 500 juta, masih 8 Puskesmas yang kami ambil sampel. Namun, setelah 32 kepala Puskesmas kami mintai keterangan, ada bukti baru soal penambahan kerugian negara," tandasnya.

Namun Pandoe belum bisa menyebut angka pasti, karena dugaan pemotongan dana Jaspel di masing-masing Puskesmas nilainya bisa berbeda.

"Kejari dalam pengungkapan kerugian negara dengan menggunakan audit internal. Ke-32 Puskesmas dikenakan (pungli, red) semua, jumlahnya tak sama," tandasnya.

Baca: Dugaan Korupsi Jaspel BPJS Menginjak Kota Pudak

Meski belum menyebut total kerugian negara, Pandoe memastikan ada pemotongan di Jaspel di 32 Puskesmas . Jika dirata-rata dari 8 Puskesmas saja dipungli Rp 500 juta, bisa diasumsikan ada dugaan korupsi kurang lebih Rp 2 miliar dari total 32 Puskesmas.

Kajari juga memastikan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti, yakni keterangan saksi, barang bukti serta petunjuk. Karena itu pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dilanjutkan dengan ekspos.

"Kami akan lihat perbuatan melawan hukumnya, karena menyangkut kerugian negara. Nanti dirangkum, baru ada tersangka. Minggu depan kemungkinan sudah ada tersangkanya," pungkas Pandoe.

 

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.