Eri Cayadi Harap TKD Tak Dibagi Rata, Tapi Berdasar Kekuatan Fiskal Daerah!

Reporter : -
Eri Cayadi Harap TKD Tak Dibagi Rata, Tapi Berdasar Kekuatan Fiskal Daerah!
TAK DIBAGI RATA: Eri Cahyadi bersama Bima Arya Sugiarto, berharap TKD tak dibagi rata. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Eri Cahyadi mengungkap hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Salah satunya, Mendagri memastikan adanya rencana kenaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun tidak memengaruhi standar minimal pelayanan publik di daerah.

Wali Kota Surabaya itu juga menyampaikan, Kemendagri memastikan kebijakan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah daerah saat ini.

“Jadi tadi kami sampaikan, apa yang sudah dilakukan masing-masing kota, (mulai) BUMD, setelah itu kegiatan-kegiatan pemanfaatan aset, itu semua yang didukung oleh beliau,” kata Eri.

Dia berharap, ketika ada pembagian TKD maka harus dilihat terlebih dahulu kekuatan fiskal di masing-masing daerah. Sebab, ada kota yang memiliki biaya TKD yang lebih besar dari PAD-nya.

“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap dari pertemuan ini adalah TKD tidak dibagi rata, tapi (dibagi) berdasarkan penguatan fiskal di masing-masing daerah,” ucapnya.

Pelayanan di Daerah Jalan

Hal sama ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menyebut kenaikan alokasi TKD diharapkan tidak memengaruhi standar pelayanan minimal daerah ke depannya.

“Saat ini terjadi penyesuaian-penyesuaian, postur APBN disesuaikan, APBD direncanakan, nah ini harus sinkron,” kata Bima.

“Tadi juga dipastikan oleh Pak Menteri, Kemendagri ini intens berkomunikasi dan membahas dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan standar minimal pelayanan di daerah tetap dijalankan,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Bima, Tito tidak hanya memastikan standar minimal pelayanan di daerah berjalan. Mendagri juga mengimbau kepada jajaran Apeksi untuk tidak mengesampingkan pengembangan pembangunan infrastruktur, meskipun terjadi efisiensi anggaran.

“Jadi diskusi kita ke arah sana (standar minimal pelayanan) minimal sudah dipastikan dipenuhi, berjalan, tinggal pengembangan pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” katanya.

“Jadi kami akan menjembatani, nanti dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PUPR agar daerah ini bisa menjemput program prioritas dan agar teman-teman di daerah kebutuhannya juga bisa terpenuhi,” sambung Bima.

Jajaran kepala daerah yang tergabung di dalam Apeksi, ucap Bima, juga diajak berdiskusi untuk meningkatkan PAD. Dia menyebutkan, setiap kepala daerah bisa menggunakan berbagai upaya kreatif untuk meningkatkan PAD, asalkan tidak memberatkan dan membebani masyarakat.

Bima menerangkan, pemerintah daerah bisa meningkatkan PAD dengan cara menghitung kenaikan pajak melalui sosialisasi dan analisis. Selain itu, Pemda bisa mendorong BUMD masing-masing untuk meningkatkan PAD.

“Jadi, dari postur APBD kan terlihat mana ruang swasta yang kuat, mana yang lemah, dan teman-teman (kepala daerah) ini dorong untuk memanfaatkan swasta tadi,” ujarnya.

Sebagai informasi, usai terjadi banyak polemik DPR dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran TKD sebesar Rp 43 triliun dalam RAPBN 2026 sehingga totalnya menjadi Rp 692 triliun. Meski demikian, alokasi anggaran TKD tetap lebih rendah dibandingkan tahun ini sebesar Rp 919,9 triliun.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.