DPRD Jatim Tolak TAPD Main Atur P-APBD 2025, Golkar: Kami Bukan Kelompok Sound Horeg!

Reporter : -
DPRD Jatim Tolak TAPD Main Atur P-APBD 2025, Golkar: Kami Bukan Kelompok Sound Horeg!
SEMPROT TAPD: Hadi Setiawan, nilai fungsi legislatif dilemahkan TAPD Pemprov Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi atas pembahasan Raperda tentang P-APBD Jatim 2025, Senin (25/8/2025) lalu, gagal digelar dan dijadwal ulang lantaran dihujani interupsi.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Setiawan termasuk yang keras melakukan interupsi lantaran pembahasan anggaran belum tuntas di komisi-komisi tapi buru-buru diparipurnakan.

“Kami memandang memang belum selesai urusan di komisi masing-masing. Contohnya Komisi B, dari anggaran yang kami ajukan Rp 212 miliar itu cuma disetujui Rp 22 miliar. Berarti kan cuma 5 persen dan itu include 120 anggota, bukan hanya Komisi B,” katanya, Rabu (27/8/2025).

Itu menunjukkan, tandas Hadi, bahwa gagasan, ide-ide, atau penganggaran yang dibahas dan dibangun Komisi B beserta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra kerjanya mentah semua karena TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov Jatim sudah membuat acuan tersendiri.

“Jadi hal inilah yang kadang harus kita sampaikan ke publik. Kami sudah berusaha memasukkan program-program, anggaran-anggaran, sebagai fungsi dari dewan yaitu budgeting untuk pembangunan di Jatim tetapi itu mental di TAPD,” katanya.

“Dikembalikan lagi di rapat konsultasi Banggar (Badan Anggaran) bersama TAPD dan di situ tidak ada perubahan,” beber Hadi.

Karena itu, sebagai hak anggota DPRD dan hak konstitusi yang harus dijalankan, seluruh anggota keberatan kalau pembahasan dilanjutkan.

“Agar menjadi pengertian, bahwa kami anggota DPRD Jatim itu tidak semena-mena sebagai kelompok sound horeg yang hora hore, setuju setuju. Enggak, ini harus kami bahas lagi di komisi,” ucapnya.

Lagi pula, beberapa komisi memang belum selesai pembahasan di antaranya Komisi C. “Komisi C itu belum selesai pembahasannya, ada beberapa (anggaran) OPD yang dipotong. Alasannya apa ini yang kami mau tahu,” katanya.

Apakah ini bentuk pelemahan fungsi penganggaran dewan dari TAPD? Menurut Hadi, sebenarnya proses penganggarannya sudah benar. Dari OPD kemudian komisi memanggil untuk dibahas sesuai mitra kerja masing-masing. Setelah itu komisi melaporkan ke Banggar.

“Banggar ini nanti yang akan membahas dengan TAPD, tetapi di Banggar juga mental karena TAPD sudah punya program dan anggaran tersendiri,” ujar Hadi.

“Jadi ini menurut kami, fungsi dari penganggaran anggota DPRD Jatim agak lemah, secara tidak langsung begitu. Ini yang harus menjadi pencermatan dari OPD. Apakah OPD ini semua welcome dengan penganggaran TAPD,” imbuhnya.

Hadi pernah menanyakan hal itu ke OPD dan dijawab sudah menerima drop-dropan anggaran dari TAPD. Jadi bukan aspirasi dari OPD dan komisi, melainkan sudah tertata di TAPD.

Padahal dari 120 anggota DPRD Jatim mendapat masukan berbeda-beda dari masyarakat konstituennya, terkait pembangunan dan permasalahan di Jatim.

“Yang dirugikan jelas rakyat. Kami di DPRD sudah berusaha memasukkan program prioritas untuk pembangunan Jatim, tapi semua dipangkas di TAPD,” ucap Hadi.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.