Komisi C Desak Seluruh Direksi-Komisaris Bank Jatim Diganti, Apa Iya Digubris Khofifah?

SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi C DPRD Jatim mengeluarkan rekomendasi agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim diganti, imbas dari kasus pembobolan Bank Jatim lewat kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta.
Saat ini, Dewan Komisaris Bank Jatim terdiri dari komisaris yang diisi Adhy Karyono serta tiga orang komisaris independen yakni Muhammad Mas'ud, Sumaryono, dan Dadang Setiabudi.
Sedangkan jajaran direksi yakni Direktur Utama, Busrul Iman; Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services, Edi Masrianto; Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah, R Arief Wicaksono; Direktur IT dan Digital, Zulhelfi Abidin; Direktur Manajemen Risiko, Eko Susetyono, Direktur Operasi, Arif Suhirman; dan Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah.
Terkait rekomendasi yang dikeluarkan Rabu (9/4/2025) lalu, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi menegaskan hal itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik karena Bank Jatim merupakan perusahaan terbuka.
Terlebih yang dibobol lewat kredit fiktif angkanya cukup besar mencapai Rp 569,4 miliar, sehingga harus menjadi evaluasi yang besar pula terhadap Bank Jatim.
“Kalau kami dari Komisi C tidak tegas berkaitan dengan sikap ini, khawatirnya ke depan akan menjadi template yang berulang-ulang,” katanya.
Karena itu, selain mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) menuntaskan kasus ini juga mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar mengganti seluruh direksi dan komisaris.
“Komisaris dan direksi ya harus bertanggung jawab, karena ini bukan angka yang kecil. Ini angka yang besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya kita pernah mengalami permasalahan serupa seperti ini,” jelasnya.
Mengganti seluruh komisaris dan direksi Bank Jatim lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tentu saja tak semudah membalik telapak tangan, apa iya rekomendasi Komisi C digubris Khofifah?
“Tentu kami juga akan melakukan komunikasi (terkait) sikap Komisi C terhadap Gubernur Jatim, jika surat ini tidak direspons atau rekomendasi ini tidak direspons,” ucap legislator asal Partai Golkar tersebut.
Adakah rencana untuk bertanya langsung ke Khofifah jika rekomendasi Komisi C tidak direspons?
“Pasti kami akan ada sikap. Jadi, ini adalah Komisi C yang terdiri dari lintas berbagai macam fraksi. Kami akan rapatkan internal terdahulu agar menjadi kesepakatan bersama, karena Komisi C ini adalah lembaga yang nanti akan menjadi keputusan bersama,” katanya.
Apakah sikap itu artinya bakal 'menggulingkan' Khofifah jika rekomendasi tak digubris, Adam menjawab tidak sampai ke sana. Menurutnya, sikap Komisi C sudah sangat tegas dengan mengeluarkan rekomendasi, termasuk agar mengganti seluruh direksi dan komisaris.
Bagaimana dengan deadline untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim?
“Kalau RUPS-nya kami mendapatkan info katanya Mei 2025. Harapan kami April ini agar ada RUPS-LB, jadi target kami April ini gubernur bisa merespons rekomendasi Komisi C,” kata Adam.
“Tentu ketika April belum ada respons dari Ibu Gubernur untuk melaksanakan RUPS-LB, Komisi C pasti akan bersikap kembali. Nanti kami akan rapatkan kembali, bagaimana permasalahan berkaitan dengan Bank Jatim ini,” imbuhnya.{*}
| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur