Berdiri di Atas Sungai Kalianak Surabaya, 107 Bangunan Dibongkar Usai Lebaran!

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya terus menuntaskan pemberian tanda terhadap bangunan yang menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak. 107 bangunan telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi sungai.
Dalam pelaksanaannya, pemberian tanda melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, proses penandaan ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilakukan.
“Sebelumnya, pemberian tanda sudah kami lakukan di Kecamatan Morokrembangan, sekarang kami lanjutkan pemberian tanda di Kecamatan Asemorowo tepatnya pada RT 3 dan RT 4,” katanya, Kamis (27/6/2025).
Setelah pemberian tanda, Satpol PP Surabaya bersama personel gabungan mulai melakukan pembersihan di sekitar Sungai Kalianak. Pembersihan ini akan dilakukan di dua sisi. Sisi pertama di area sungai, menggunakan alat berat milik DSDABM Surabaya, sedangkan area perkampungan warga akan dikerjakan secara manual oleh Satgas.
JELANG NORMALISASI: Petugas menyisir bangunan yang mempersempit Sungai Kalianak. | Foto: Barometerjatim.com/HPS
“Kita mulai kerjakan pembersihan, kami harap warga dapat ikut serta dalam giat pembersihan. Lokasi (perkampungan) sulit dijangkau alat berat, ada tim Satgas secara manual membersihkan kayu-kayu, serta lapak-lapak yang sudah tidak berfungsi,” sebutnya.
Tahap selanjutnya, Pemkot Surabaya akan memberikan surat peringatan kepada warga yang bangunan menutupi atau mempersempit Sungai Kalianak. Nantinya, proses pembongkaran bangunan akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
“Untuk bangunan nonpermanen kita mulai dengan kerja bakti, karena di sana banyak terdapat bangunan nonpermanen seperti kayu-kayu. Untuk bangunan permanen, pengerjaannya kita mulai setelah hari raya,” jelasnya.
Irna berharap, setelah pemberian tanda pada bangunan yang akan ditertibkan, warga bisa mulai mengemasi barang-barangnya secara bertahap. Apabila membutuhkan bantuan, Pemkot Surabaya akan membantu mengemasi barang milik warga.
“Mungkin ada material-material yang masih bisa digunakan, bisa mereka selamatkan. Kalau ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri dan membutuhkan bantuan, kami siap membantu dari personel maupun pengangkutan melalui alat dan menggunakan armada,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait normalisasi ruang Sungai Kalianak STA 600 m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa (25/2/2025). Pada sosialisasi tersebut, warga mendukung adanya program normalisasi.
“Warga lebih banyak mendukung, warga yang menolak awalnya karena pemahamannya belum sama. Tetapi setelah melihat sendiri bagaimana prosesnya, mereka memahami bahwa bangunan mereka memang berdiri di atas Sungai Kalianak,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur