Risma-Gus Hans Diminta Legowo, Tim Hukum: Khofifah Malah 2 Kali Gugat ke MK!

Reporter : -
Risma-Gus Hans Diminta Legowo, Tim Hukum: Khofifah Malah 2 Kali Gugat ke MK!
MENGGUGAT: Khofifah-Herman S Sumawiredja saat menggugat hasil Pilgub Jatim 2013 ke MK. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA | Barometer Jatim – Kemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di Pilgub Jatim 2024 digugat Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan satu paslon lainnya, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memilih menerima hasil yang ditetapkan KPU Jatim, bahkan sudah memberikan ucapan selamat kepada Khofifah-Emil.

Ucapan Luluk via Whatsapp tersebut disampaikan Khofifah kepada awak media beberapa waktu lalu. Luluk juga mendukung Khofifah-Emil untuk mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara.

Khofifah mengapresiasi sikap Luluk tersebut yang dinilainya mencerminkan sikap negarawan. "Dari seorang Mbak Luluk Hamidah, kita harus belajar sikap negarawan," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah pihak juga meminta Risma-Gus Hans legowo menerima kekalahan dan kembali bersama-sama membangun Jatim.

Namun bagi anggota Tim Kuasa Hukum Risma-Gus Hans di MK, Abdul Aziz, gugatan yang diajukan pasangan calon bukan soal legowo atau negarawan dan tidak negarawan.

CARI KEADILAN: Abdul Aziz, mohon doa restu masyrakat Jatim terkait gugatan Risma-Gus Hans ke MK. | Foto: ISTCARI KEADILAN: Abdul Aziz, mohon doa restu masyrakat Jatim terkait gugatan Risma-Gus Hans ke MK. | Foto: IST

“Gugatan itu adalah bagian dari demokrasi yang coba kita koreksi betul penyelenggaran Pilgub Jatim ini. Sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada dan juga prinsip-prinsip demokrasi atau belum,” katanya, Selasa (31/12/2024).

“Tapi memang, pemeroleh suara terbanyak kerap membuat narasi: Sudahlah.. terima saja.. Buat kami itu biasa,” tandas pria yang juga mediator nonhakim di Pengadilan Negeri (PN) Malang tersebut.

Dia juga membantah keras kalau ada narasi nagarawan dan tidak negarawan, terkait gugatan pasangan calon ke MK lantaran tidak menerima hasil Pilkada.

“Saya bantah keras. Itu tidak benar, itu sesuatu yang potensial unlogic, tidak masuk akal, dan melabrak akal sehat,” tegasnya.

Gugatan yang dilakukan Risma-Gus Hans ke MK, tandas Aziz, karena kepentingan demokrasi yang harus dijaga agar menjadi pembelajaran saat ini dan di masa mendatang.

“Yang jelas, konsentrasi Ibu Risma dan Gus Hans adalah hendak membuktikan apa yang kita percaya dan kita yakini sebagai kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif),” katanya.

“Sudahlah! Narsi-narasi bahwa seolah-olah sepertinya tidak negarawan itu tidak perlu didengungkan, berhentilah membuat narsi-narasi yang menyesatkan. Narasi-narasi seperti itu tidak mendidik publik secara politik,” ucap Aziz.

Dia juga mengingatkan kalau dalam sejarah Pilgub Jatim, Khofifah malah pernah dua kali menggugat di MK yakni pada Pilgub Jatim 2008 dan 2013.

BUKTIKAN DI MK: Risma-Gus Hans, akan buktikan di MK ada kecurangan TSM saat Pilgub jatim. | Foto: ISTBUKTIKAN DI MK: Risma-Gus Hans, akan buktikan di MK ada kecurangan TSM saat Pilgub jatim. | Foto: IST

“Itu sejarah yang tak terbantahkan. Apakah kita akan mengatakan bahwa Ibu Khofifah tidak negarawan, tidak! Kita tidak pernah mengatakan itu,” katanya.

Bahkan sejak awal, tim Risma-Gus Hanya tidak pernah menyoroti misalnya salah satu pasangan calon di Pilgub Jatim pernah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita tidak pernah. Menyerang hal begitu juga tidak kita lakukan, karena ini kontestasi. Kalau memang KPU Jatim sudah memutuskan bahwa calonnya tiga ya sudah kita berlaga,” ucap Aziz.

“Jadi kita fair saja, yang kita lakukan hari ini adalah sebagai evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan. Ini sudah demokratis atau belum, itu saja,” imbuhnya.

Aziz juga mohon doa kepada seluruh warga Jatim agar apa yang dilakukan ini betul-betul menjadi bahan pertimbangan MK.

“Tidak saja itu memasuki pada sidang pendahuluan, tetapi nantinya bisa masuk pada sidang pokok perkara,” tuntasnya.{*}

| Baca berita Pilgub Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.