Risma-Gus Hans Menggugat, Pilgub Jatim Diselesaikan di MK!

Reporter : -
Risma-Gus Hans Menggugat, Pilgub Jatim Diselesaikan di MK!
MENGGUGAT: Risma-Gus Hans mendaftarkan gugatannya pada Rabu (11/12/2024) malam pukul 22.34 WIB. | Foto: Laman MK

SURABAYA | Barometer Jatim – Kemenangan Khofifah Indar Parwansa-Emil Elestianto Dardak di Pilgub Jatim 2024 belum final. Ini setelah Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) menggugat hasil yang ditetapkan KPU Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip laman MK, Risma-Gus Hans mendaftarkan gugatannya pada Rabu malam (11/12/2024) pukul 22.34 WIB. Permohonan tercatat dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Pemohon: Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. Kuasa Pemohon: Harli, Ronny Berty Talapessy, dan Alvon Kurnia Palma. Termohon: KPU Provinsi," demikian dikutip dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Jatim menetapkan Khofifah-Emil sebagai pemenang Pilgub Jatim setelah menuntaskan rekapitulasi 38 kabupaten/kota yang digelar di Hotel Double Tree  Surabaya, Senin malam (9/12/2024).

“Yang pertama, pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

"Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165. Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095," sambungnya.

Jika dipetakan berdasarkan wilayah, Khofifah-Emil menang di 36 kabupaten/kota, Risma-Gus Hans hanya 2 kota (Surabaya dan Mojokerto), sedangkan Luluk-Lukmanul tidak satu pun memenangi kabupaten/kota.

Aang menambahkan, pada Pilgub Jatim kali ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% surat suara cadangan sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592 dan suara tidak sah 1.204.610.

Lalu jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 21.937.202, terdiri dari laki-laki 10.201.732 dan perempuan 11.735.470.

Selanjutnya, seluruh saksi diminta untuk menandatangani hasil rekapitulasi namun hanya saksi dari Luluk-Lukman dan Khofifah-Emil yang bersedia menandatangani. Sedangkan saksi dari Risma-Gus Hans, Abdul Aziz menolak dan menyampaikan catatannya.

Aziz mengklaim banyak kejanggalan hasil temuan timnya yang disebutnya sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Di antaranya jumlah pemilih di sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 100%.

Lalu, Risma-Gus Hans hanya meraih 30 hingga 0 suara di 3.900 TPS dan jumlah pemilih pada Pilgub lebih besar daripada Pemilihan Bupati/Wali Kota di 34 kabupaten/kota.

“Ini menyebabkan selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan paslon 3,” ucap Aziz.

Karena itu, Risma-Gus Hans akan mengajukan gugatan sengketa hasil ke MK dalam tiga hari ke depan dan mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti.{*}

| Baca berita Pilgub Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.