Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp 11 M, Getol sejak 2017 karena Sudah Masuk Simbada!

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Arbena Indonusa melakukan penandatangan kesepakatan bersama, penyerahan, pengamanan, dan pemanfaatan tanah di Jalan Bung Tomo Nomor 4 Surabaya.
Penandatanganan dihadiri dan disaksikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya; dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Kartono Agustiyanto di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (13/1/2025).
Eri mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Surabaya, Ajie Prasetya beserta jajarannya karena telah berhasil mengembalikan aset Pemkot untuk kali kesekian.
“Hari ini, aset Pemkot bisa kembali lagi dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lebih besar. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang sudah lama, dan akhirnya mengembalikan aset yang sudah masuk ke dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemkot Surabaya,” ucapnya.
Menurut Eri, kalau ada aset yang sudah masuk ke dalam daftar Simbada, maka akan terus diperjuangkan bersama jajaran Forkopimda untuk dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Akan tetapi ketika ada aset yang masih digunakan oleh investor, maka tidak langsung diambil alih oleh Pemkot.
Dia mengungkapkan, Pemkot juga tidak akan membuat kebijakan yang dapat mematikan investor di Surabaya. Sebab, investor juga akan memberikan dampak serta manfaat yang baik untuk masyarakat di Surabaya ke depannya.
“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silakan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh Pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar (dibongkar) dijadikan sekolah, ya nggak mungkin. Itu berarti Pemkot yang enggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” katanya.
Eri mempersilakan investor jika aset tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai bentuk kerja sama ke depannya.
“Nanti kalau seumpamanya mau dikembangakan dan dikerjasamakan silakan. Tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (Pemkot) akan mencatat itu,” kata Eri.
“Ketika ada kerja sama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan. Tapi kalau panjenengan (investor) akan menggunakan silakan digunakan, jadi investor di Surabaya itu juga tenang (ketika berinvestasi),” sambungnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu berharap, kembalinya aset ini akan memberikan banyak manfaat ke depannya bagi masyarakat di Surabaya.
“Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” katanya.
Aset yang dikembalikan kepada Pemkot tersebut masih berupa lahan kosong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya mencatat, aset yang terletak di Jalan Bung Tomo Nomor 4 itu luasnya mencapai 2.870 meter persegi dengan nilai Rp 11,9 miliar. Namun yang telah disertifikasi oleh PT Arbena Indonusa dalam sertipikat Nomor 316 seluas 2.745 meter persegi.
Eri Jangan Bosan
Kajari Surabaya, Ajie Prasetya turut menyampaikan terima kasih karena Pemkot telah memberikan kepercayaan dalam membantu pengembalian aset tersebut. Selain itu, dia turut mengapresiasi PT Arbena Indonusa karena kepeduliannya dan kepatuhannya kepada Pemkot dan masyarakat Surabaya.
Ajie mengungkapkan, aset milik Pemkot itu sebelumnya sempat dimanfaatkan PT Arbena Indonusa. Namun karena pada saat itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, akhirnya aset itu dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.
“Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan Pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Surabaya,” paparnya.
Ajie berharap kepada Pemkot untuk terus memberikan kepercayaan terhadap Kejari Surabaya dalam pengamanan aset ke depannya.
“Jangan bosan Pak Wali memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus memberikan kontribusi, sehingga eksistensi dan peran kami ada untuk negara ini,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur