Khofifah: BPNT dari Pemprov Sudah Ditransfer ke Himbara

-
Khofifah: BPNT dari Pemprov Sudah Ditransfer ke Himbara
BPNT PEMPROV: Khofifah, BPNT berbasis kelurahan dari Pemprov ditransfer ke bank Himbara. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Kabar gembira! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbasis kelurahan dari Pemprov Jatim sebesar Rp 100 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah ditransfer ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) -- Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. "Tolong disampaikan, bahwa (BPNT) dari Pemprov sudah ditransfer ke bank Himbara. Itu (untuk) 333.022 Keluarga Penerima Manfaat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (1/3/2020) malam. Menurut Khofifah, BPNT berbasis kelurahan lebih fixed karena memang account number-nya sudah ada di bank Himbara. Jadi langsung di-top up. Tidak lagi lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS karena sudah pasti di DTKS. Sebetulnya, kata Khofifah, dirinya sudah berkirim surat ke bupati/wali kota terkait BPNT dari Pemprov yang sudah ditransfer ke bank Himbara. Tapi khawatirnya tidak terkonfirmasi, karena banyak tumpukan tugas di tengah pandemi Corona. "Bahwa seluruh KPM di kelurahan se-Jatim yang menerima BPNT, itu di-top up oleh Pemprov 50 persen dari BPNT Kemensos. Kalau tidak dikonfirmasi khawatirnya mereka tidak tahu," katanya. "Tapi kalau digesek, sebetulnya di-swipe itu pasti akan muncul: Oh saya sudah ambil beras, telor, kok uang saya masih sisa sekian. Itu tambahan Rp 100 ribu dari Pemprov, jadi sudah langsung masuk top up ke rekening penerima BPNT di kelurahan." Mengapa berbasis kelurahan? Menurut Khofifah, karena yang di desa sudah ada anggaran Rp 2,322 triliun untuk bantuan tunai desa, sedangkan di kelurahan tidak ada treatment seperti desa. "Itulah kenapa Pemprov kemudian melapisi bantalan sosial bagi penerima BNPT di kelurahan," tegas gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat NU tersebut. Bantalan Sosial Dampak Corona Terkait BPNT, setiap KPM menerima Rp 200 ribu/bulan dari Kemensos selama kurang lebih sembilan bulan ke depan. Nah, untuk melapis bantalan sosial selama pandemi Covid-19, Pemprov Jatim memberi tambahan Rp 100 ribu khusus untuk KPM di kelurahan. Sedangkan untuk KPM di desa, Kemendes PDT dan Transmigrasi sudah memerintahkan agar pengelola menyisihkan 35 persen dari total dana desa untuk disalurkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Dari total Rp 7,654 triliun dana desa di Jatim, maka 35 persen BLT yang akan disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di perdesaan yakni Rp 2,322 triliun. Sebaliknya, warga terdampak di kelurahan tidak ada treatment seperti di desa. Maka dari total 333.022 KPM di kelurahan se-Jatim, Pemprov akan menambah top up masing-masing KPM Rp 100 ribu. ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.