Hal yang Bikin Khofifah Merenung: Teken Izin Cerai Guru!

| -
Hal yang Bikin Khofifah Merenung: Teken Izin Cerai Guru!
MERENUNG: Khofifah, sering merenung setiap melihat surat izin perceraian guru. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dikenal sebagai pejabat cepat dan tepat dalam bekerja. Namun ada satu hal yang membuatnya 'lambat' dalam membuat keputusan. Apa itu? Meneken surat izin perceraian, terutama yang diajukan guru.

"Setiap tanda tangan, biasanya saya harus melakukan perenungan. Itu artinya ada sesuatu yang menjadikan saya agak menunda penandatanganan izin cerai dan seterusnya," kata Khofifah saat halal bi halal virtual dari Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Surabaya, Selasa (23/6/2020).

Hal itu dilakukan Khofifah, karena dia harus melakuakan sesuatu untuk bisa memberikan yang terbaik, dari proses izin cerai yang sering kali masuk ke meja gubernur.

"Jadi Pak Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) saya rasa sangat paham, kalau ada surat-surat tertentu yang bisanya cepat turun, tapi ini butuh waktu," katanya.

Karena memang, tandas Khofifah, ada sesuatu dari sisi keberlanjutan peradaban kehidupan kemanusiaan, yang ini kemudian harus diambil keputusan yang barangkali cukup pahit bagi keberlanjutan sebuah keluarga.

"Kita ini selalu cerita soal ketahanan nasional, tetapi kita agak kurang untuk melakukan penguatan ketahanan keluarga."

Mantan Menteri Sosial itu perlu mengingatkan para guru dan pendidik, karena mereka mendominasi sampai 75 persen angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim.

"Kenapalah para guru ini yang paling banyak melakukan perceraian, kepala dinas pendidikan, dan kepala-kepala sekolah. Padahal kita ini selalu cerita soal ketahanan nasional, tetapi kita agak kurang untuk melakukan penguatan ketahanan keluarga, family resilience," paparnya.

"Saya mohon maaf harus mengingatkan ini, saya khawatir nanti tersampaikan kepada murid-murid di kelas, di sekolah: Bu iki lho bar cerai (ibu guru ini habis cerai), Pak iki lho bar cerai, dan seterusnya."

Khofifah khawatir, kondisi ini akan menimbulkan kerentanan para siswa dalam melihat, bagaimana sebetulnya keluarga sebagai bagian dari penerus tatanan sosial budaya dan norma.

Terlebih tugas guru, pendidik tak sekadar transfer of knowledge tetapi juga mengasuh. "Ini yang harus kita bangun kepada siswa-siswi kita, tentu dengan referensi yang bisa diteladani dari para bapak ibu guru," katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis mengaku tak hafal saat ditanya detail angka perceraian guru di Jatim.

"Saya enggak hafal. Nanti saya jawab salah, saya tidak siap ditanya ibu (gubernur). Yang jelas, yang pasti saya bikin lama (izin perceraian), sesuai dengan ibu," katanya.{*}

» Baca Berita Terkait Pendidikan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.