DPRD Jatim: BUMD Jangan Diisi Orang yang Punya Jasa Politik

ISI ORANG PROFESIONAL: Abdul Halim, BUMD jangan diisi orang-orang yang memiliki 'jasa politik'. | Foto: Web DPRD Jatim SURABAYA, Barometerjatim.com - Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Halim berharap BUMD betul-betul menjadi badan usaha yang mampu meraup dividen besar untuk meningkatkan perekonomian Jatim. "Sehingga jangan sampai kemudian BUMD ini diisi oleh orang-orang yang memiliki 'jasa politik' khususnya ya, sehingga kemudian ini akhirnya berimplikasi pada performa BUMD itu sendiri," katanya dalam dialog di JTV, Kamis (30/9/2021). Karena itu, lanjut Halim, untuk meningkatkan performa BUMD Jatim, salah satu yang didorong Komisi C yakni menempatkan SDM yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dalam bingkai profesionalitas. "Ini yang selalu kita dorong dalam rangka meningkatkan performa dari BUMD kita, sehingga tata kelolanya betul-betul bisa tercapai," ucap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura tersebut. Apalagi modal yang diberikan APBD Jatim untuk seluruh BUMD-nya tidaklah sedikit. Menurut Halim, sampai tahun anggaran 2021 ini jumlahnya mencapai sekitar Rp 4,03 triliun. "Ini tentu menjadi harapan kita bersama, bahwa dengan modal yang dimiliki ini kemudian mampu untuk terus melakukan kreativitas dalam rangka meningkatkan kinerja BUMD," katanya. Angka tersebut, tandas Halim, tidaklah sedikit. Sehingga Komisi C perlu terus mendorong agar ada langkah-langkah akselerasi dan kreatif yang dimiliki BUMD, supaya betul-betul kehadirannya menjadi stimulus ekonomi. "Kemudian juga, tentunya tidak lupa juga mendapatkan dividen yang nantinya bisa menjadi tambahan pendapatan daerah Provinsi Jatim," ujarnya. Namun Halim juga mengingatkan, BUMD didirikan bukan semata profit oriented, tapi bagaimana mampu menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat, sehingga parameter yang digunakan Komisi C tidak hanya pada urusan benefit. "Selama kemudian performa itu mampu dihadirkan dan mendapatkan dividen yang mampu menambah pendapatan daerah Jatim, saya kira dua parameter ini yang kita jadikan referensi," katanya. Bagaimana dengan pengawasan? Menurut Halim, secara periodik Komisi C memanggil BUMD untuk melaporkan terkait dengan program kegiatan dan pelaksanaan sesuai dengan core business-nya. Selain para BUMD melaporkan secara periodik, Komisi C juga melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak lain, termasuk inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jatim. "Inilah cara-cara kita dalam rangka, bagaimana kemudian mampu melihat dan menilai sejauh mana performa dari BUMD-BUMD yang kita miliki," katanya. Kontribusi Belum Optimal Sementara itu Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wisnu Wibowo menuturkan, melihat kondisi BUMD di Jatim belum bisa dikatakan mampu memainkan perannya secara optimal sebagai agent of development, khususnya dalam mendukung perekonomian di Jatim. "Setidaknya kita bisa melihat dari dua parameter. Pertama, keberadaan BUMD itu harus mampu berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian di daerah, baik dalam ikut membantu menumbuhkan usaha juga bisa menciptakan kesempatan kerja," katanya. Selain itu, secara makro harus dilihat dari efektifitas BUMD tersebut dari kontribusinya terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Jatim. aca: Khofifah Terima TOP Pembina BUMD 2021, DPRD: Itu Sindiran! "Kedua, harus kita lihat dari sisi fiskalnya. Jadi kalau kita merujuk pada PP (Peraturan Pemerintah) 54/2017, BUMD ini akan lebih banyak sekarang ditekankan pada perannya bagaimana mendukung dalam fiskal daerah untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD)," paparnya. Namun yang dilihat Wisnu, memang ada perkembangan positif, tapi kalau diperbandingkan tentang bagaimana modal Pemprov Jatim yang disuntikkan ke BUMD maka sumbangan PAD-nya masih relatif terbatas. "Tentu ini menjadi tantangan kita bersama, agar keberadaan BUMD itu betul-betul memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian di Jatim," ucapnya. Sedangkan Kepala Biro Perekonomian Jatim, Iwan menyampaikan, dilihat secara makro jumlah penyertaan modal dari mulai awal hingga kini sekitar Rp 4,03 triliun. Sedangkan dividen yang masuk ke Pemprov sekitar Rp 4,67 triliun, belum termasuk sekitar Rp 404 miliar di 2021. "Secara umum, sebenarnya sudah BEP (Break Event Point). Tetapi ketika dilihat dari kecepatan pergerakannya, itu mungkin menurut kami dan sesuai arahan Ibu Gubernur bahwa kinerja ini harus terus ditingkatkan," katanya. Sehingga, tandas Iwan, pihaknya sudah mulai berkoordinasi, sinergitas, dan terus berdiskusi terkait inovasi binis ke depan dengan stakeholders yang lain. » Baca Berita Terkait BUMD Jatim