Dituding Hamburkan APBD untuk Mobil Operasional, Inspektorat Jatim Buka Suara

-
Dituding Hamburkan APBD untuk Mobil Operasional, Inspektorat Jatim Buka Suara
TUGAS BERAT: Helmy Perdana Putra (kiri), Inspektorat Jatim butuh mobil dinas baru untuk pengawasan. | Foto: Barometerjatim/ABDILLAH SURABAYA, Barometerjatim.com - Dituding menghamburkan dana APBD di saat pandemi Covid-19 dengan membeli minibus mewah seharga Rp 998 juta, Inspektorat Jatim buka suara. Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra mengakui pihaknya memang melakukan pengadaan mobil dinas, tapi bukan minibus mewah seperti yang ditudingkan LSM Intra Publik. Yang benar? "Kami memang telah menganggarkan pada P-APBD 2021. Ini karena kami telah menghapus delapan mobil operasional yang sudah rusak berat. Pregio ada tiga, Avanza dua, dan tiga Innova, terangnya dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/12/2021). Lantaran mengusulkan penghapusan delapan mobil operasional, Inspektorat Jatim kemudian melakukan pengadaan kendaraan baru berupa tiga unit Expander, satu unit Innova, dan dua unit Hiace. Tapi belakangan pengadaan untuk Hiace batal karena gagal lelang. Pengadaan kendaraan baru tersebut dilakukan, terang Helmy, karena tugas Inspektorat Jatim semakin berat di saat pandemi Covid-19 mengingat pemeriksaan tidak boleh berhenti. "Yang lain itu mungkin santai di saat pandemi, kita jalan terus. Lha untuk jalan operasional itu kan butuh kendaraan. Padahal di saat pandemi, Inspektorat justru bayak tugas mandatori dari pusat. Periksa ini, review ini, waduh banyak," paparnya. Jadi, sekali lagi tandas Helmy, Inspektorat tidak melakukan pengadaan minibus mewah. Namun dia tak membantah kalau Pemprov Jatim mengadakan kendaraan VVIP tapi sudah lama. Ditanya soal potensi penyimpangan selama pandemi, Helmy menyebut sangat memungkinkan karena banyak orang yang mengatasnamakan pandemi. Bahkan tidak hanya saat pandemi, dalam kasus-kasus bencana alam juga rawan. Dugaan penyimpangan itu terjadi, beber Helmy, biasanya dalam permainan harga karena ada yang menjadi makelar dan seterusnya. Terutama pengadaan atau dia menyusup seperti relawan. "Wis ndak karu-karuan, banyak pelanggaran. Makanya pusat memberikan tugas kepada Inspektorat," ucapnya. Namun di Jatim, Helmy memastikan tidak ada penyimpangan selama pandemi. "Kalau Jatim kami jaga, kami yang mengawal. Dari pusat kami ditugasi mengawal, lha untuk mengawal itu kami juga butuh operasional, kendaraan," katanya. Kendaraan tersebut dipakai ke luar kota untuk melakukan pemeriksaan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan tugas-tugas harus jalan terus. "Memeriksa ke luar kota itu tim kami mesti butuh kendaraan . Kalau untuk OPD lain memang rentan, ndak bisa mengadakan kendaraan seperti itu, tapi kalau untuk kami, pemeriksaan ndak bisa berhenti," katanya. Sebelumnya, Direktur Intra Publik, Mauli Fikri menyoroti proyek pengadaan barang berupa kendaraan bermotor berpenumpang yang di lingkungan Inspektorat Jatim. Nilai kendaraan tersebut cukup fantastis dibanding kemanfaatan yang didapat, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus seefisien mungkin. Dilihat dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015. Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 998.800.000,00, tulis LPSE Jatim. ยป Baca berita terkait Pemprov Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.