SURABAYA, Barometerjatim.com - Sengketa Astranawa belum usai. Choirul Anam (Cak Anam) bahkan menempuh tiga langkah hukum sekaligus, untuk merebut kembali tanah dan gedung di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Menanggal, Gayungan, Surabaya tersebut dari penguasaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hukum
LBH Bintang-PMII Jatim Minta Penghina Risma Dibebaskan
BEBASKAN ZIKRIA: Aan Ainur Rofik (baju batik) bersama PMII Jatim di Polrestabes. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Ingkar Janji Pengembang Ruko The Royal 55 Kalah di PN
GUGATAN PERDATA: Suasana sidang terkait jual beli empat buah ruko di The Royal 55. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Divonis 5 Bulan, ASN Terdakwa Rasisme Papua Langsung Bebas
RASIS PAPUA: Syamsul Arifin, divonis lima bulan penjara dan langsung bebas. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
OTT Perdana di 2020, KPK Jaring Bupati Sidoarjo Saiful Ilah!
SURABAYA, Barometer Jatim - Sempat beredar info soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sejak Selasa (7/12/2020) petang, pejabat yang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu benar-benar dijaring Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
SCWI: Polda Jangan Sampai SP3-kan Kasus Japung BDH
JANGAN SP3: Hari Cipto Wiyono, Palda jangan SP3-kan kasus Japung Bambang DH. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Kasus BDH Tak Berujung, Polda Akan Gelar Perkara Khusus!
SURABAYA, Barometerjatim.com -19 kali berkas mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH (BDH) dalam kasus jasa pungut (Japung) yang merugikan negara Rp 750 juta dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Status Tersangkanya Mengapung, BDH: Ndak Masalah, Santai Aku!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (BDH) menanggapi santai terkait statusnya sebagai tersangka kasus jasa pungut (Japung) yang 'mengapung' sejak 2012.
Status Tersangka BDH Mengapung sejak 2012, Kapolda: Kita Cek Lagi!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Kasus jasa pungut (Japung) yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (BDH) masih menjadi sorotan. Polda Jatim pun berniat meneliti ulang kasus yang merugikan negara Rp 720 juta tersebut.
Terjerat 4 Perkara, Bos Pasar Turi Bisa Jalani Masa Tua di Penjara
EMPAT PERKARA: Henry Gunawan, terjerat 4 perkara berbeda yang berujung penjara. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR