Tahun Depan, 15 Ribu Buruh Pabrik di Jatim Terancam PHK

Reporter : barometerjatim.com -
Tahun Depan, 15 Ribu Buruh Pabrik di Jatim Terancam PHK

TERANCAM PHK: Kenaikan UMK dan rencana kenaikan harga cukai membuat ribuan buruh terancam PHK. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 8,51 persen bak dua sisi mata uang. Satu sisi, buruh di Jatim bersuka cita karena upah di ring satu, misalnya, per 1 Januari 2020 rata-rata naik menjadi di atas Rp 4 juta.

Jujur, kenaikan ini sungguh sangat fantastis," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi.

Di sisi lain, lebih dari 15 ribu buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2020. Jumlah itupun baru dihitung dari sektor industri padat karya dan pabrik rokok, khususnya kretek tangan, menyusul rencana kenaikan cukai rokok.

"Dengan kenaikan UMK dan juga kenaikkan cukai rokok, beberapa perusahaan rokok dan perusahaan padat karya sudah mulai mengeluh. Lebih dari 15 ribu karyawan (terancam PHK) dari banyak perusahaan," terang Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Selasa (26/11/2019).

Baik perusahaan maupun para pekerja, beber Himawan, telah menyampaikan keluhannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lewat Disnakertrans.

Pemprov juga masih mengupayakan memediasi agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak sampai melakukan PHK, termasuk menjalin komunikasi dengan para pekerja yang terancam PHK.

"Kita ini selalu memberikan sosialisasi kepada perusahaan supaya tidak mem-PHK teman-teman pekerja di situ. Sosialisasi juga kepada pekerja-pekerja," kata Himawan.

"Kita musyawarah mufakat yang terbaik bagaimana, berunding. Mungkin upahnya tidak terlalu tinggi, tapi kesejahteraan dan kelangsungan perusahaan dan pekerjaan tetap berjalan," ujar Himawan.

Kalaupun PHK harus tetap dilakukan, lanjut Himawan, pihaknya meminta perusahaan agar sebelum mem-PHK terlebih dahulu memberikan pelatihan.

Pemprov, lewat UPT Balai Pelatihan Kerja, siap bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam memberikan pelatihan tersebut. Sehingga uang pesangon yang diperoleh para pekerja, benar-benar bisa dimaksimalkan.

"Supaya mereka bisa memanfaatkan uang dari PHK. Kan namanya uang, dipakai langsung habis. Kalau diajarkan me-manage bagaimana memulai usaha, sehingga uang hasil PHK bisa untuk kelangsungan hidup mereka," ujar Himawan.

» Baca Berita Terkait Khofifah, Buruh

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.