Gara-gara Omnibus Law, Partai Buruh Ogah Koalisi dengan 9 Parpol di Parlemen
SIDOARJO, Barometer Jatim – Partai Buruh menegaskan tak akan berkoalisi dengan sembilan Parpol di Parlemen, lantaran mereka dinilai turut andil dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Partai buruh dilahirkan hanya satu persoalan, yaitu adanya Omnibus Law Cipta Kerja. Karena itu, Partai Buruh tidak akan mungkin berkoalisi dengan sembilan partai yang ada di Parlemen," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar Rapat Akbar Persatuan Buruh di Sidoarjo, Selasa (14/2/2023).
Meski ada dua dari sembilan partai yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap Ombnibus Law, tandas Said, hal itu terkesan pesanan politik.
"Ketika diminta menjadi saksi fakta dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), mereka menolak. Jadi ini hanya lips service atau pesanan politik. Tapi kalau Partai Buruh total akan melawan Omnibus Law Cipta Kerja," tambahnya.
- Baca juga:
Sosialisasikan Ganjar di Surabaya, Nyai dan Ning HISNU: Pilih Capres yang Dekat dengan Santri!
Keberadaan Omnibus Law, lanjut Said, dinilahtnya menempatkan bagaimana negara menjadi agen outsourcing. Padahal outsourcing juga disebut modern slavery alias perbudakan modern.
"Jadi kami mendefinisikan serikat buruh dunia atau outsourcing itu adalah perbudakan. Dan Indonesia menempatkan negara sebagai agen budak, ini sebuah sikap dari negara yang sangat merugikan kaum buruh," jelasnya.
Belum lagi berkaitan dengan upah yang selama tiga tahun berturut-turut tak kunjung naik. Lalu tidak adanya kepastian terhadap upah buruh perempuan saat cuti melahirkan, hingga nasib petani dengan sistem bank tanahnya.
"Tanah budak dirampas oleh korporasi. Sebagaimana UU No 19 tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kalau musim panen raya tidak boleh impor. Tapi dengan Omnibus Law itu dihapus maka impor boleh dilakukan kapan saja,” kata Said.
“Di sinilah terjadinya kemiskinan secara struktural terhadap petani. Belum lagi rancangan UU Kesehatan, kepastian terhadap para dokter, perawat, bidan, guru dan tenaga para honorer, hanya janji-janji surga yang tidak pernah diangkat. Semua muaranya Omnibus Law," terangnya.
Dalam rapat akbar tersebut, Partai Buruh sekaligus melakukan road show ke berbagai daerah dalam rangka membangun persatuan buruh. Dimana persatuan buruh merupakan sebuah strategi yang dilakukan Partai Buruh dalam pemenangan Pemilu 2024.
"Kami akan menghimpun seluruh serikat buruh secara nasional, dan akan dideklarasikan di 34 provinsi dengan basis 16 provinsi di Indonesia," ucapnya.{*}
» Baca berita Pemilu 2024. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.