KEMANDIRIAN FISKAL: Surabaya, satu-satunya daerah di Jatim yang telah mencapai kemandirian fiskal. | Foto: IST
BPK
Dana Covid-19 Diduga Dikorupsi Rp 6,03 M, Aliansi LSM: Seret Semua OPD Pemprov Jatim yang Terlibat!
SURABAYA, Barometerjatim.comĀ - Tak hanya dana hibah Pemprov Jatim untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang diduga diselewengkan hingga Rp 40,9 miliar dari total anggaran Rp 75 miliar. Anggaran Covid-19 juga diduga dikorupsi Rp 6,03 miliar.
Demo Dugaan Korupsi LPJU Rp 40,9 M: Tangkap Mafia Dana Hibah Pemprov Jatim!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Massa Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) -- terdiri dari Jaka Jatim, Gas Jatim, Gam Jatim, Gerasi Jatim -- menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (14/2/2022).
Kasus Hibah PJU Rp 40,9 M, Siap-siap Lusa Kejari Lamongan Mulai Periksa Pokmas
KASUS HIBAH PJU: Condro Maharanto, dalami kasus hibah PJU Kejari Lamongan akan panggil Pokmas. | Foto: IST
Kata Inspektorat Jatim Tak Ada Niat Korupsi di Kasus Hibah PJU Rp 40,9 M, Kok Masuk Kejaksaan
TAK ADA NIAT KORUPSI: Helmy P Putra, tak ada niat korupsi dalam hibah PJU di Lamongan-Gresik, nyatanya? | Foto: Barometerjatim/IST
Dugaan Korupsi Hibah PJU Rp 40,9 M, Pengamat: Dishub Jatim Tak Bisa Lepas Tangan!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Pengamat Komunikasi Publik dan Pengawas Anggaran dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tak bisa lepas tangan dalam dugaan korupsi dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lamongan dan Gresik sebesar Rp 40,9 miliar.
Dugaan Korupsi Hibah LPJU Masuk Kejaksaan, Kabiro Hukum Pemprov Jatim Ikut Diperiksa!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Tak terbendung. Meski Inspektorat Jatim menyebut tidak ada niat korupsi dalam dugaan penyelewengan dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp 40,9 miliar di Lamongan dan Gresik, nyatanya kasus ini malah masuk kejaksaan.
Gaduh Hibah LPJU Rp 40,9 M, Inspektorat Jatim: Dishub Tak Terlibat, Jangan Dibawa-bawa!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tak terlibat dalam kasus penyelewengan dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Rp 40,9 miliar yang diterima 76 kelompok masyarakat (Pokmas) di Lamongan dan Gresik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektorat Jatim Sebut Kasus Hibah LPJU Rp 40,9 M Niatnya Tak Korupsi, Terus Apa dong?
SURABAYA, Barometerjatim.com - Dugaan penyelewengan dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan dan Gresik, berujung kewajiban mengembalikan Rp 40,9 miliar dari 76 kelompok masyarakat (Pokmas) penerima.
Dugaan Korupsi Hibah LPJU: 76 Pokmas Diminta Kembalikan Rp 40,9 M, Dishub Jatim
DANA HIBAH LPJU: Helmy Perdana Putra, Pokmas yang salah dan wajib kembalikan Rp 40,9 miliar. | Foto: Barometerjatim/ROY HS