BPK Turun Periksa Laporan Keuangan Pemprov Jatim, Adhy Karyono Minta Seluruh OPD Kooperatif!

| -
BPK Turun Periksa Laporan Keuangan Pemprov Jatim, Adhy Karyono Minta Seluruh OPD Kooperatif!
PENDAHULUAN: BPK lakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2023 Pemprov Jatim. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk kooperatif dan segera menindaklanjuti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan.

"Mengingat keterbatasan waktu penyerahan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Pemprov Jatim, unaudited lebih maju dibanding tahun sebelumnya, saya minta agar para Kepala OPD dapat memastikan jajarannya menaati jadwal penyerahan laporan keuangan perangkat daerah ke BPKAD," pinta Adhy.

Hal itu disampaikannya saat pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2023 pada Pemprov Jatim oleh BPK Perwakilan Jatim di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Kamis (25/01/2024).

| Baca juga:

Adhy menjelaskan, pemeriksaan BPK RI ini dilaksanakan mulai 22 Januari sampai 7 Februari 2024 atau selama 17 hari kalender. Karena itu, dalam waktu yang singkat tersebut dia meminta agar seluruh OPD mampu memberikan segala hal yang dibutuhkan BPK RI.

"Secara resmi tim BPK RI telah diterima oleh Pemprov Jatim, untuk itu segala kebutuhan data baik softcopy maupun hardcopy yang diminta harus dipenuhi sesuai waktu yang ditetapkan," katanya.

Secara khusus Adhy juga menegaskan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, barang, dan pengadaan untuk tidak melakukan kegiatan dinas luar, izin, atau cuti tanpa keperluan yang mendesak. Terlebih saat tim dari BPK melakukan kunjungan ke OPD.

"Kalau memang ada keperluan yang memang mendesak sebaiknya ditunjuk PIC (Person In Charge) yang nanti akan bertanggung jawab ketika ada pertanyaan maupun permintaan dari BPK," tegasnya.

| Baca juga:

Lebih lanjut, Adhy menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 terdapat 11 permasalahan yang tindak lanjutnya harus tuntas sebelum LKPD unaudited diserahkan ke BPK RI Perwakilan Jatim.

"Permasalahan sudah kita sampaikan dan dibahas pada hari Senin tanggal 22 Jamuari 2024 yang lalu, saya mohon untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.

Kemudian untuk perangkat daerah yang mengelola hibah kepada masyarakat, dia berharap agar benar-benar dipantau terkait kelengkapan berkas, ketepatan waktu dan  kelengkapan pertanggungjawabannya.

Begitu juga kepada BUMD agar laporan keuangan unaudited dan ikhtisar laporan keuangan (neraca dan laba rugi) tahun anggaran 2023 segera disampaikan ke BPKAD.

"Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022 audited, dan dokumen lain agar dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu," katanya.

Didampingi Pejabat Struktural

Terkait menyusunan laporan keuangan perangkat daerah, lanjut Adhy, semua OPD dapat berkonsultasi secara intensif dengan BPKAD maupun tim review dari Inspektorat Jatim.

Sedangkan untuk tindak lanjut pemenuhan permintaan dokumen, dia meminta agar ada pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dengan didampingi pejabat struktural.

"Sehingga kalau ada pertanyaan-pertanyaan dari BPK, bisa dijelaskan secara gamblang sesuai dengan apa yang terjadi saat pekerjaan dilakukan," ujarnya.

Dia juga meminta agar Inspektorat dan BPKAD menyiapkan tim bersama untuk pendampingan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI. Tak hanya itu, kedua perangkat daerah tersebut diminta memfasilitasi seluruh kebutuhan selama proses pemeriksaan baik pemeriksaan dokumen maupun lapangan.

| Baca juga:

"Jika ada temuan sementara/catatan dari tim pemeriksa BPK, saya mohon OPD segera mengambil langkah-langkah perbaikan dengan senantiasa berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPKAD," pintanya.

"Bila perlu, dilakukan kerja lembur dan kerja konsiyering, khususnya untuk OPD yang mempunyai banyak UPT yang diperlukan laporan konsolidasinya ataupun rekonsiliasi," sambugnya.

Di sisi lain, dia meminta Inspektorat dan BPKAD untuk segera memperingatkan dan memberikan laporan kepada OPD yang tidak segera atau lambat dalam memenuhi permintaan dokumen agar dapat segera diselesaikan.

Adhy juga kembali menekankan agar semua bisa segera menyiapkan permintaan BPK, penyusunan LKPD Pemprov Jatim bisa selesai tepat waktu, dan mendapatkan opini seperti yang diharapkan.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.