Sarinah GMNI Surabaya Ajak Kawal Pelaksanaan UU TPKS, Biar Tak Melenceng

-
Sarinah GMNI Surabaya Ajak Kawal Pelaksanaan UU TPKS, Biar Tak Melenceng
BIAR TAK MELENCENG: Talitha Salsabila, ajak semua pihak kawal pelaksanaan UU TPKS. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, Talitha Salsabila mengajak semua pihak untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pengawalan ini penting agar UU TPKS agar tidak melenceng, tapi berjalan sesuai dengan komitmen awal yakni pemberantasan kekerasan seksual. "Pengawalan tidak hanya saat menuju pengesahan UU TPKS, namun juga harus diperhatikan implementasinya, apakah sudah efektif dan menyeluruh," katanya di Surabaya, Kamis (9/6/2022). Talitha menandaskan, meski wacana pengesahan RUU TPKS beberapa waktu lalu menguat, nyatanya masih banyak ditemui kekerasan seksual kondisi di masyarakat baik secara verbal maupun fisik. Karena itu, dengan pengesahan UU TPKS ini harus bisa dimaksimalkan stakeholder untuk mengajak masyarakat agar memiliki kesadaran bersama dalam mengoperasionalkan UU TPKS. "Harapan kami, setelah disahkan dapat meminimalisir segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Tentu kita bisa memahami harus bertindak seperti dan sejauh apa, jika menemui kasus serupa atau mungkin kita sendiri yang menjadi korban," katanya. Talitha menambahkan, GMNI sebagai organisasi kepemudaan juga sanggup untuk andil dalam menyosialisasikan hal ini kepada organisasi, komunitas, maupun kelompok masyarakat di Surabaya. "Juga nantinya dapat menjadi wadah pelaporan yang profesional dalam menangani kasus. Tentu kami berupaya bermitra dengan instansi atau lembaga yang expert dan berwenang, serta dengan proses penanganan yang tepat dan alur yang jelas," jelasnya. » Baca berita terkait Kampus. Baca juga tulisan terukur lainnya Retna Mahya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.