Soal Pemprov Jatim Kehilangan PAD Rp 4 T, Gus Sadad Sindir Adhy Karyono Playing Victim!

Reporter : -
Soal Pemprov Jatim Kehilangan PAD Rp 4 T, Gus Sadad Sindir Adhy Karyono Playing Victim!
PLAYING VICTIM: Anwar Sadad (kanan) dan Adhy Karyono saat paripurna DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA | Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menyindir Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono sedang playing victim terkait Pemprov Jatim bakal kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 4 triliun dari pajak kendaraan bermotor di tengah pesimisme BUMD bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Dari awal Ketua Pokja sudah pesimis kontribusinya itu Rp 500 miliar, sedangkan Pj Gubernur sedang playing victim 'Kita kan kehilangan Rp 4 triliun'. Ya enggak mungkin Rp 4 triliun ini akan disumbangkan oleh BUMD, itu berapa tahun,” katanya saat membuka diskusi BUMD Outlook 2025 bertema Saatnya BUMD Jadi Penopang Utama PAD Jatim yang digelar Pojka Indrapura di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/6/2024).

Bagi keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad tersebut, kontribusi BUMD terhadap PAD bukan semata soal besaran, tapi akan menjadi stimulan, akan bisa memberikan suatu kerja-kerja dan teladan bahwa kinerja ekonomi Jatim haruslah digambarkan melalui kinerja BUMD-nya.

“Karena apa? Karena memang gambaran lima tahun terakhir mungkin benar-benar membuat kita agak sedih ya, karena kita berhadapan dengan pandemi Covid-19 yang membuat kita semuanya itu pesimistis,” kata Sadad.

“Dan ternyata kita buktikan, kinerja pendapatan Jatim di tengah-tengah Covid-19 relatif lebih baik dibandingkan dengan provinsi-provinsi yang lain,” tandas legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut.

Makanya, lanjut Sadad, kinerja BUMD harus dikawal betul sehingga semakin banyak memberikan kontribusi terhadap PAD. Terlebih saat ini yang bisa diharapkan masih di sektor-sektor perbankan, kemudian migas mulai agak menggeliat.

  • PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
    > Sharing terbaru berdasarkan UU HKPD, yakni Pemda Kabupaten/Kota 66%, Pemprov 34%.
    > Sebelumnya Pemprov 70%, Pemda Kabupaten/Kota 30%
    > Dari Rp 22 triliun pendapatan pajak, Rp 18 triliun dari pajak kendaraan sebelum pemberlakuan UU HKPD.
    > Pemprov Jatim potensi kehilangan pendapatan Rp 4 triliun.

“Semakin kita perbaiki kinerjanya, semakin juga luas sasaran programnya dan komunikasi dengan pihak-pihak yang lain itu akan bisa memberikan optimisme kepada kita,” ucap Sadad.

“Tetapi tentu semuaya itu akan sangat efektif, kalau ditunjang oleh optimisme dari para penyelenggara pemerintahan Jatim, yaitu Pemprov dan DPRD. Semua bergantung pada concern kita semuanya. Kalau Komisi C-nya itu benar-benar 'cerewat', tentu akan lebih baik,” imbuhnya.

Meski demikian, kata Sadad, tetap harus nyambung dengan optimisme di kalangan Pemprov, karena kadang-kadang kegairahan DPRD untuk menggerakkan BUMD tidak nyambung dengan prioritas yang diambil Pemprov. Salah satunya soal Jatim gembar-gembor menjadi pionir ekonomi syariah, tapi hingga kini belum memiliki bank umum syariah.

Sebelumnya Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono bolak-balik menyebut akibat perubahan komposisi bagi hasil dengan kabupaten/kota, Pamprov Jatim berpotensi kehilangan PAD hingga Rp 4 triliun dari pajak kendaraan bermotor.

Hal itu menyusul berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah (HKPD).

Dengan penerapan UU HKPD tersebut, kata Adhy, sharing ke Pemda kabupaten/kota menjadi 66 persen dan Pemprov 34 persen. Bandingkan dengan sebelumnya yang 70 persen Pemprov dan 30 persen Pemda kabupaten/kota.

Padahal dari Rp 22 triliun pendapatan pajak, Rp 18 triliun bersumber dari pajak kendaraan sebelum pemberlakuan UU HKPD. Dengan demikian, Jatim berpotensi kehilangan pendapatan Rp 4 triliun.

Karena itu, usai menyampaikan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pelaksanaan APBD 2023 sekaligus RPJPD 2025-2045 dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (10/6/2024), Adhy menyampaikan akan membuat langkah-langkah revitalisasi dari organisasi maupun BUMD untuk mendapatkan pendapatan lebih dan juga langkah-langkah lain.

“Dengan program-program dari pusat, kita berusaha untuk bisa menyeimbangkan. Mungkin kita akan mencoba meminta pusat untuk memberikan tambahan transfernya dan sebagainya,” katanya.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.