Diskusi PDIP Surabaya Jelang Putusan Sengketa Pilpres: Megawati Tak Ingin Demokrasi Hancur dan Suram!

Reporter : -
Diskusi PDIP Surabaya Jelang Putusan Sengketa Pilpres: Megawati Tak Ingin Demokrasi Hancur dan Suram!
SEMANGAT BANTENG: PDIP Surabaya menggelar diskusi terkait sengketa PIlpres 2024. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA | Barometer Jatim – Persidangan Mahkamah Konsitutusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK berjiwa negarawan, penjaga konstitusi dan demokrasi, serta mengedepankan kebenaran dan keadilan.

Demikian rangkuman diskusi PDI Perjuangan Kota Surabaya yang menghadirkan narasumber Pemerhati Politik yang juga dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi dan politikus muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

“Semoga MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi, menegakkan kebenaran dan keadilan,” kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Sabtu (20/4/2024)

“Dan semoga amicus curiae (sahabat pengadilan) yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri maupun berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran, bahwa ketok palu MK sebagai palu emas, bukan palu godam!” sambungnya.

Airlangga Pribadi mengatakan, Pilpres 2024 telah mengidap berbagai kontradiksi. Dimulai ketika MK mengubah batas umur syarat usia di bawah 40 tahun, sehingga Gibran Rakabuming Raka yang menjabat Wali Kota Solo diloloskan  maju sebagai Cawapres.

“Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga pamannya Gibran. Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu,” kata Airlangga.

Dia juga menyoroti posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait majunya Gibran sebagai Cawapres. Publik menyoroti keberpihakannya dalam Pilpres 2024.

DOA UNTUK MK: Syaifuddin Zuhri (tengah), pimpin doa agar MK menjadi benteng terakhir konstitusi. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

“Posisi bapak yang sedang menjabat presiden dan anak yang menjadi kandidat Cawapres, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan presiden di Indonesia sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini,” katanya.

Diikuti kemudian, kata Airlangga, pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara masif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi Sirekap dan sebagainya.

“Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” ujarnya.

Harapan itu, menurut Airlangga, terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, di antaranya ditulis Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain. Serta, pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang di antaranya diekspos luas di berbagai media massa.

“Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi dan jauh dari alat kekuasaan,” katannya.

Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK.

“Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno.

Dikatakab, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” ujarnya.

Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan Pemilu semata.

“Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” katanya.

Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok pada Senin, 22 April 2024. Di akhir diskusi, kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara tersebut.

“Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri yang memimpin doa bersama.

Hadir dalam diskusi, di antaranya Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono, Bendahara Taru Sasmito, dan jajaran pengurus lain. Hadir kalangan legislator Fraksi PDIP DPRD Surabaya, hingga pimpinan kader banteng di tingkat kecamatan.

Hadir pula Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Surabaya, Fuad Bernardi dan kalangan anak-anak muda, serta kalangan kader-kader milenial dari Taruna Merah Putih (TMP).{*}

| Baca berita Pilpres 2024. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.