KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur-Wagub Terpilih, Pelantikan 20 Februari

Reporter : -
KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur-Wagub Terpilih, Pelantikan 20 Februari
DITETAPKAN: Aang Kunaifi menyerahkan surat penetapan Gubernur-Wagub Jatim terpilih. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Dua hari usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, KPU Jatim menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Jatim 2024 lewat rapat pleno terbuka di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (6/2/2025).

"Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih, Bu Khofifah dan Mas Emil," kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat memberikan sambutan.

Aang berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih periode 2025-2030 bisa melaksanakan visi dan misinya dengan baik.

Setelah penetapan ini, KPU Jatim segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada DPRD Jatim, Jumat (7/2/2025).

Sementara itu Khofifah yang hadir dalam rapat pleno, mengajak semua pihak untuk bisa menerima dan bersatu kembali untuk Jatim.

"Ini adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak," ucapnya.

Dalam pidatonya, Khofifah mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Jatim yang telah berikhtiar maksimal dalam menyelenggarakan Pilgub Jatim 2024.

"KPU telah melakukan sangat banyak ikhtiar, untuk bisa menyelenggarakan Pilgub di provinsi yang kabupaten kotanya terbanyak di Indonesia," katanya.

Khofifah menandaskan, Pilgub Jatim diselenggarakan secara profesional oleh KPU dan Bawaslu dengan bersinergi bersama TNI, Polri, dan seluruh elemen strategis.

"Juga menjadi kunci, bagaimana penyelenggaraan ini berjalan dengan demokratis dan bisa membawa suasana kontestasi pada suasana seneng bareng," ujarnya.

Khofifah juga menyampaikan penghormatannya pihak paslon lain,  baik paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim maupun paslon urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans).

"Dan tentu secara khusus, kami menyampaikan sangat banyak terima kasih kepada seluruh partai pengusung paslon 2," ujarnya.

Sebelumnya, penetapan hasil Pilgub Jatim 2024 yang dimenangkan Khofifah-Emil digugat Risma-Gus Hans ke MK yang teregistrasi dalam perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Namun dalam putusan dismissal usai melalui sidang pendahuluan, mahkamah menolak alias tidak dapat menerima seluruh dalil permohonan yang dimohonkan Risma-Gus Hans.

Dengan penetapan ini maka seluruh tahapan Pilgub Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.{*}

| Baca berita Pilgub Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.