Elite Demokrat Jatim Beruntun Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Hibah: Usai Sekretaris, Kini Bendahara!
SURABAYA, Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar saja memeriksa anggota DPRD Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Dalam dua hari ini, delapan anggota dewan bahkan langsung diperiksa di Jakarta.
Setelah Kamis (16/2/2023) memeriksa lima anggota dewan, Jumat (17/2/2023 hari ini tim penyidik KPK kembali memeriksa tiga wakil rakyat yang berkantor di Jalan Indrapura Surabaya tersebut.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Koruosi) suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” sambungnya.
Satu hal yang menjadi sorotan, dari delapan anggota dewan tersebut, terdapat dua elite Partai Demokrat Jatim yang diperiksa lembaga antirasuah secara beruntun.
Usai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen, hari ini KPK memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, Agung Mulyono.
Dengan demikian, Demokrat Jatim tercatat sebagai partai yang KSB-nya (Ketua, Sekretaris, Bendahara) disasar -- baik digeledah maupun diperiksa -- KPK dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak lebih dulu ruang kerjanya digeledah KPK pada 21 Desember 2022, bersamaan dengan penggeledahan ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa serta Sekdaprov Adhy Karyono.
Selain Agung Mulyono, hari ini dua orang lainnya yang diperiksa KPK yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. Ini merupakan pemeriksaan kedua legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut. Sebelumnya, Sadad diperiksa pada Rabu (25/1/2023) di Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.
Sedangkan satu anggota dewan lainnya yang diperiksa yakni Ketua Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Halim. Di kepengurusan DPD Partai Gerindra Jatim, Halim menjabat Wakil Ketua bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK).
Sementara terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, Ali Fikri menyebut saksi dicecar soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, mereka mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap Ali Fikri.(*)
» Baca Korupsi Hibah Pemprov Jatim