Sempat Mangkir, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK soal Pembahasan Dana Hibah

Reporter : -
Sempat Mangkir, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK soal Pembahasan Dana Hibah
ILUSTRASI: Gedung KPK. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Sempat mangkir karena umroh, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2023).

Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim itu, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Saat pemeriksaan, Reno dicecar penyidik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.

"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap Ali Fikri.

Selain Reno, kali ini KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya, yakni Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang sebelumnya juga mangkir karena umroh.

Lalu Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agus Wicaksono; Ketua Komisi E DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD PDIP Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, serta Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Aliyadi.

Sebelumnya, Rabu (1/2/2023), KPK juga memeriksa enam ketua fraksi di DPRD Jatim. Yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), dan Heri Romadhon (PAN).

Satu-satunya ketua fraksi yang hingga kini tidak diperiksa KPK yakni Ketua Fraksi PKS, PBB dan Hanura, Dwi Hari Cahyono.(*)

» Baca Korupsi Hibah Pemprov Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.