SURABAYA, Barometer Jatim – Dua dari empat tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid, dilimpahkan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (10/2/2023).