SURABAYA | Barometer Jatim – Setelah menetapkan 21 tersangka dalam babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Ilham Wahyudi
Bongkar Lagi Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sempat sunyi selama 9 bulan sejak Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membogkar korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
BPK Soroti Kelebihan Belanja Hibah Pemprov Jatim, Sudah Terbongkar dalam Sidang Korupsi Sahat!
SURABAYA | Barometer Jatim – Persoalan belanja hibah menjadi satu dari empat area yang disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pasca penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim 2023.
Korupsi Hibah Jatim: Banding Ditolak! Sahat Akan Terus Melawan Lewat Kasasi?
SURABAYA | Barometer Jatim – Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak akan tetap mendekam di penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar. Ini setelah permohonan bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Sahat Melawan! Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 Miliar
SIDOARJO | Barometer Jatim – Sahat Tua Simandjuntak melawan. Divonis pidana penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim itu mengajukan banding.
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M, Ke Mana Duit Haram Sahat Hasil Korupsi Hibah Jatim Mengalir?
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain divonis pidana penjara selama 9 tahun, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak juga dihukum membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Sahat Divonis 9 Tahun, Mathur Husyairi Prihatin: Dulu Saya Ngefans karena Vokal Kritisi Kebijakan Pemprov Jatim!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi prihatin melihat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam perkara korupsi hibah.
Jadi Perantara Suap Dana Hibah Jatim Rp 2,750 M untuk Sahat, Rusdi Divonis 4 Tahun Penjara!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Air mata Rusdi tak terbendung. Staf Sahat Tua Simandjuntak itu divonis 4 tahun penjara dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
26 September Sahat Divonis, Hakim Ingatkan Jangan Ada yang Coba-coba Pengaruhi Putusan!
SURABAYA, Barometer Jatim – Siap-siap! Setelah 21 kali menjalani sidang sejak 23 Mei 2023, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak tinggal menyisakan satu persidangan lagi, yakni putusan yang akan digelar pada Selasa, 26 September 2023.
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 39,5 M, Pledoi Sahat: Sangat Berat! KPK Bagaikan Malaikat Pencabut Nyawa
SIDOARJO, Barometer Jatim – Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim mencurahkan habis isi hatinya saat membacakan pledoi pribadi menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada persidangan ke-19 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jumat (15/9/2023).