KPK Kembali Geledah Ruangan di DPRD Jatim, Siapa Menyusul Sahat Simanjuntak?

| -
KPK Kembali Geledah Ruangan di DPRD Jatim, Siapa Menyusul Sahat Simanjuntak?
KPK BAWA SEORANG ASN: Pria berseragam ASN di lingkungan DPRD Jatim digiring KPK. | Foto: Tangkapan Layar

SURABAYA, Barometerjatim.com – Tak berhenti di Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS). Senin (19/12/2022) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim.

Dari pantauan, ada lima orang petugas KPK datang menggunakan minibus hitam dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan.

“Sampai sini dulu ya,” pinta salah satu petugas KPK usai memarkir mobil di parkiran belakang gedung.

Sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah petugas KPK tampak menggiring pria berpakaian ASN yang diduga kuat adalah Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim berinisial A menuju mobil Avanza warna silver di parkiran sisi timur gedung DPRD Jatim.

A kemudian masuk mobil dan digiring menuju parkiran belakang. Setelahnya, A turun dari mobil dan kembali masuk ke gedung dewan bersama petugas KPK. Sejak KPK menjaring Sahat, pria berinisial A memang dikait-kaitkan lantaran posisinya sebagai jembatan antara legislatif dan eksekutif.

Penggeledahan lanjutan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat yang merupakan anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Rabu (14/12/2022), terkait dugaan suap dana hibah dengan modus ijon.

Selain Sahat, KPK juga meringkus tiga orang lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam Kamis konferensi pers, (15/12/2022) malam, menjelaskan Sahat yang menggunakan modus ijon dalam kasus ini diduga menerima suap Rp 5 miliar.

“Diduga pengurusan alokasi hibah untuk Pokmas, STPS telah menerima uang sekitar 5 miliar,” terang Johanis.{*}

» Baca berita terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.