Besok Paparan Nota RAPBD Jatim 2023, Gus Sadad: Tahun Terakhir Khofifah Buktikan Janji Kampanye
PEMBUKTIAN JANJI: Anwar Sadad dan Khofifah, nota keuangan RAPBD 2023 miliki tingkat urgensitas tinggi. | Foto: Barometerjatim.com/DOK
SURABAYA, Barometerjatim.com Jumat (30/9/2022) siang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menyampaikan nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 di hadapan DPRD Jatim.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, nota tersebut memiliki tingkat urgensitas tinggi. Kenapa? Karena 2023 merupakan tahun terakhir bagi gubernur dan wakil gubernur membuktikan janji kampanye yang digambarkan sebagai Nawa Bhakti Satya,
Legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu menuturkan, periode kepemimpinan Khofifah dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak tak dipungkiri penuh tantangan.
Terutama menghadapi krisis pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan bangunan sosial dan ekonomi sebagian masyarakat Jatim. Akan tetapi yang harus disyukuri, Jatim ini provinsi yang blessed (diberkahi), ucapnya.Masyarakat Jatim disebutnya tergolong patuh membayar pajak daerah. Dibuktikan dengan kinerja pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak serta-merta anjlok. Bandingkan dengan Provinsi Jabar, misalnya.
Bahkan di 2021, boleh dikatakan APBD telah pulih mengingat PAD mencapai angka Rp 18,9 triliun, hampir setengah triliun lebih tinggi dari PAD pada saat Khofifah- Emil baru menjabat di awal 2019.
- Baca: Investasi di Jatim Tinggi tapi Pengangguran Masih Naik, Gerindra Sentil Khofifah dan Tim Ekonominya
Apa itu? Yang paling nampak adalah kemiskinan. Populasi orang miskin, baik secara jumlah maupun persentase baru bisa mendekati angka kemiskinan di 2018, belum bisa lebih baik. Apalagi Jatim menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, jelasnya.
Bagi Sadad, ini sekaligus membuktikan bahwa APBD tidak bisa menyelesaikan semua masalah. APBD hanya trigger untuk menstimulasi partisipasi banyak pihak dalam pembangunan, terutama private sector bahkan termasuk juga organisasi filantropis.
Pendidikan Jadi Perhatian Serius
Di luar kewajiban merealisasikan Nawa Bhakti Satya, lanjut Sadad, yang harus menjadi perhatian serius APBD 2023 juga punya kewajiban mengalokasikan anggaran layanan pendidikan dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah dan pesantren.
Karena pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, katanya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga berkewajiban untuk memerhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi, salah satunya soal pendidikan.
Masih ada lagi beban APBD 2023, yaitu kewajian spin-off unit usaha syariah Bank Jatim, dimana 2023 adalah tahun terakhir pemisahan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah yang mandiri sebagai BUMD, ujar Sadad.
Hal ini sudah menjadi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang memberi batas waktu 15 tahun sejak diundangkannya UU tersebut untuk dilakukan spin-off. Ini artinya harus ada penyertaan modal untuk kewajiban tersebut.Melihat besarnya beban APBD 2023, Sadad berharap pembahasan APBD lebih berkualitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Gubernur harus membuka marketplace gagasan, tempat semua ide dan gagasan ditawarkan untuk kemajuan Jatim.
Saya optimis gubernur dan wakil gubernur akan memungkasi periode pertama memimpin Jatim dengan legacy yang baik, merealisasikan janji kampanye Nawa Bhakti Satya, dan membangun pondasi sosial dan ekonomi yang kokoh usai diterpa badai pandemi Covid-19 bagi pembangunan Jatim di masa yang akan datang, tuntasnya.
» Baca berita terkait DPRD Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.