Anak Buah Diduga Jadi Mafia Perizinan, Kepala Dinkopdag Surabaya Blak-blakan
MAFIA PERIZINAN: Dinkopdag Kota Surabaya, ada ASN yang diduga menjadi mafia perizinan. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos akhirnya blak-blakan soal dugaan mafia perizinan yang dilakukan salah satu oknum ASN di dinasnya.
Dia juga memastikan, sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tersebut.
Fauzie menuturkan, Dinkopdag selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol.
Dari hasil pembinaan dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. Padahal, kalau mengurusnya melalui Surabaya Single Window (SSW), pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.
Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai, kata Bang Yos, sapaan Fauzie Mustaqiem Yos di kantornya, Senin (13/6/2022).Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Dinkopdag langsung melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha tersebut untuk melakukan klarifikasi pada Maret lalu.
Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya. Semua itu kami minta secara tertulis, ucapnya.
Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun biro jasa yang membantu pengurusan perizinan, lalu dilakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu.
Saat itu, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya. Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022, katanya.Lantaran ancaman hukumnya cukup berat, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dibentuk Tim Pemeriksa. Tak lama kemudian, Tim Pemeriksa dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.
Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu, ujarnya.
10 Outlet Jadi Korban
BLAK-BLAKAN: Fauzie Mustaqiem Yos, blak-blakan soal dugaan mafia perizinan di dinasnya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS BLAK-BLAKAN: Fauzie Mustaqiem Yos, blak-blakan soal dugaan mafia perizinan di dinasnya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Dari hasil pemeriksaan Dinkopdag, aksinya itu dilancarkan pada akhir 2021 dan baru terkuak pada Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya.
Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha, kata Fauzie.
Nah, ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya. Tentu saja dengan nominal uang yang disepakati.
Setelah mendapatkan korbannya, kata Fauzie, lalu pengurusan kelengkapan dokumennya dilakukan oleh tenaga kontrak Dinas Perdagangan (Disdag) yang diajak oknum ASN itu untuk bekerja sama. Bahkan, tanda tangannya juga dipalsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya.
Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung, ucapnya.Saat ini, lanjut Fauzie, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.
Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejari Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, pungkasnya.
» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.