Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu, DPRD Surabaya: Ada Penimbunan, Laporkan
RP 14 RIBU: Minyak goreng subsidi, dijual Rp 14 ribu per liter dalam operasi pasar. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Harga minyak goreng dunia melambung dalam tiga bulan terakhir. Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selama enam bulan ke depan memberikan subsidi untuk menekan harga di pasaran hingga harga eceran menjadi Rp 14.000 per liter.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi minta Pemkot Surabaya untuk menyambut subsidi dengan gencar melakukan operasi pasar guna mencegah penimbunan minyak goreng bersubsidi.
"Saat ini harga minyak goreng di Surabaya hampir mencapai Rp 20 ribu rupiah per liter. Saya minta PD Pasar Surya dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan harus bertanggung jawab untuk monitoring kestabilan harga minyak goreng, katanya, Kamis (13/1/2022).
Sebab, setiap tahun kita mengeluarkan anggaran untuk memantau harga. Laporkan jika ada indikasi menimbun minyak goreng dan coba-coba memainkan harga," tegas legislator asal Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.Menurut Alfian, rakyat sudah menjerit akibat harga minyak melambung. Apalagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang bergerak di sektor kuliner. Teman-teman UMK sampai bingung menentukan harga produknya, katanya.
Dia juga minta Pemkot Surabaya untuk memastikan penerima minyak goreng bersubsidi tepat sasaran, yakni rumah tangga menengah bawah. Jangan sampai yang menerima manfaat adalah rumah tangga berpendapatan tinggi.Sebab, bisa saja rumah tangga berpendapatan tinggi beralih ke minyak kemasan yang lebih rendah harganya," tutup Alfian.
» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.