Ganjar Pranowo: ASN Jangan Ditorpedo Kepentingan Politik

TORPEDO POLITIK: Ganjar Pranomo, beri testimoni dalam Anugerah Meritokrasi 2021 KASN di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menuturkan sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disahkan, keprihatinan ASN cuma satu, yakni nasibnya enggak jelas karena intervensi politik.
"Jadi kaki kanannya itu akan masuk kuburun, kaki kirinya masuk rumah sakit, apalagi kalau pasca Pilkada," kata Ganjar saat memberi testimoni dalam Anugerah Meritokrasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Di ajang tersebut, Ganjar berhasil mengantarkan Jateng meraih penghargaan instansi pemerintah provinsi/kota/kabupaten sangat baik setelah mengumpulkan 335.5 poin, bahkan mengalahkan Pemprov Jatim yang berada di posisi ketiga (332 poin). Jateng hanya kalah dari Pemprov Sulawesi Selatan (340.5 poin).
Lantaran nasib ASN tidak jelas, lanjut Ganjar, maka muncul pemikiran bagaimana agar para 'abdi negara' ini istiqomah, bisa bekerja melayani siapa pun, termasuk siapa pun yang akan menjadi pimpinan."Maka pada saat UU ini dibuat, kami berdebat cukup panjang. Bagaimana agar ASN itu berkarir dengan baik, merit system-nya berjalan, dan tidak ditorpedo oleh kepentingan politik," kata Ganjar yang turut merancang UU ASN saat masih menjadi anggota DPR RI.
"Apalagi kepentingan politiknya itu soal balas jasa. Kalau itu yang terjadi maka moncrot (berantakan) katanya bahasanya begitu, remuk njobo njero (hancur luar dalam) bahasanya begitu," tandasnya.
Dari perdebatan yang panjang tersebut, cerita Ganjar, kemudian memunculkan apa yang disebut sebagai promosi terbuka atau lelang jabatan (open bidding)."Dan itupun masih mendapat catatan: Oh ini di lelang toh. Karena ini dilelang, maka yang berani beli mahal dapat kursi, katanya begitu," ucap Ganjar sambil tersenyum yang disambut aplaus hadirin.
"Maka lahirnya KASN itu sebenarnya difungsikan sebagai wasit, agar torpedo intervensi itu.. boleh dilakukan tapi ada ukurannya," tegasnya.
Karena itu, ketika merit system ini berjalan, tentu harus ada yang dievaluasi bagaimana praktik tersebut dilaksanakan di pemerintahan dan bagaimana KASN bisa menjadi wasit yang baik."Tentu ada kelebihannya dan ada juga kekurangannya. Maka pada saat sudah mulai berjalan, ya ini waktu yang paling tepat untuk kita mulai bisa melakukan review apa yang mesti kita perbaiki dari masing-masing sebagai pelaku, sekaligus sebagai pengawas dalam konteks kelembagaan KASN," jelasnya.
» Baca Berita Terkait Ganjar Pranowo