Protes UMP Jatim 2022, Buruh Siapkan Demo Besar-besaran
PENETAPAN UMP JATIM: Heru Tjahjono mewakili Gubernur Khofifah, membacakan penetapan UMP Jatim 2022. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Buruh Jatim dari berbagai serikat pekerja, minggu ini bersiap mengelar demo besar-besaran. Langkah tersebut sebagai bentuk protes atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebesar Rp 1.891.567 atau naik Rp 22.790 (1,22%) dari UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.
"Kami akan menjawab satu minggu ini akan ada gerakan massa besar di Jatim," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi usai menghadiri rilis penetapan UMP Jatim 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (21/11/2021).
"Yang insyaallah, semua aliansi serikat pekerja kecil, menegah, besar, akan tumplek-plek ke kantor Grahadi atau Jalan Pahlawan, kantor gubernur untuk menyuarakan ketidakadilan ini," tandasnya.
Bayangkan, lanjut Fauzi, kalau naik hanya Rp 20 ribu maka baru 41 tahun buruh dan pekerja akan ketemu yang namanya kesejahteraan.Selain itu, karena Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja masih dalam proses judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya dihormati sampai keputusan keluar.
"Saya berharap, sebagai warga negara yang taat hukum, Hormati dong yang namanya JR yang masih dilakukan kawan-kawan saya yang ada di Jakarta," katanya.
Begitu pula soal permintaan kenaikan Rp 300 ribu atau minimal Rp 275 ribu, menurut Fauzi, bukannya buruh tanpa dalil atau tanpa dasar hukum. Sebab, UMP di Jatim masih terendah di antara provinsi lain di seluruh Indonesia.Lantaran UMP Jatim 2022 ditetapkan jauh dari permintaan buruh, sekali lagi Fauzi menegaskan buruh bersiap menggelar demo besar-besaran minggu ini.
"Seluruh buruh, seluruh pekerja di Jatim akan tumplek-plek menyuarakan ketidakadilan ini," tuntasnya.
» Baca Berita Terkait Pemprov Jatim