Pungli Pengurusan Tanah, Kades di Sidoarjo Terjaring OTT

Reporter : barometerjatim.com -
Pungli Pengurusan Tanah, Kades di Sidoarjo Terjaring OTT

KADES TERJARING OTT: WS (45) usai terjaring OTT im Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. | Foto: IST

SIDOARJO, Barometerjatim.com - Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, berinisial WS (45), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo di rumahnya, Kamis (7/10/2021) malam.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, saat itu WS sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap empat warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

"Saat OTT di rumah WS, didapati uang tunai senilai Rp 7.250.000 dan Rp 1.500.000," terang Kusumo, Kamis (14/10/2021).

Dalam  pungli, WS menunjuk AI, salah seorang staf administrasi Desa Klantingsari, untuk membuat surat kepemilikan bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL.

Adapun pungli yang dilakukan WS, yakni pembuatan surat keterangan hibah beban biaya yang dikenakan kepada warga sebesar Rp 350 ribu. Lalu ada biaya pembuatan surat keterangan waris Rp 850 ribu, serta biaya surat jual beli tanah 5 persen dari nilai jual beli tanah.

Dari tersangka, Tim Saber Pungli juga mendapatkan barang bukti uang di tabungan atas nama AI sebesar Rp 60 juta, beberapa unit laptop, handphone, dan berkas-berkas dokumen.

Atas perbuatannya, WS terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

» Baca Berita Terkait Pungli

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.