CIDe: Jangan Berhenti di Sahat, KPK Harus Periksa Seluruh Pimpinan DPRD Jatim dan Khofifah!

Reporter : -
CIDe: Jangan Berhenti di Sahat, KPK Harus Periksa Seluruh Pimpinan DPRD Jatim dan Khofifah!
PERIKSA SEMUA: Khofifah dan pimpinan DPRD Jatim di sela rapat paripurna. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com – Hingga enam hari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengobok-obok sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura 1 Surabaya.

Selasa (20/12/2022), KPK menggeledah ruangan Fraksi PKB dan Fraksi PDIP. Setelahnya, sekitar pukul 17.20 WIB meninggalkan gedung sambil membawa empat koper warna hitam, dua koper warna merah, dan satru kardus tertutup.

Penggeledahan merupakan pengembangan dari OTT Sahat, Rabu (14/12/2022) lalu dan tiga orang lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ketua Center For Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur berpendapat, KPK memang harus melakukan pendalaman karena seluruh anggota DPRD Jatim dapat jatah mengelola dana hibah.

“Jangan berhenti di Sahat, KPK harus memeriksa seluruh pimpinan DPRD Jatim dan juga gubernur,” katanya. Jadi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga harus diperiksa? “Harus sebenarnya, harus!” tegasnya. 

Selain Sahat (Fraksi Golkar), empat lainnya pimpinan DPRD Jatim yakni Kusnadi (Ketua/Fraksi PDIP), Anwar Sadad (Wakil Ketua/Fraksi Gerindra), Anik Maslachah (Wakil Ketua/Fraksi PKB), dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua/Fraksi Demokrat).

Mengapa Khofifah harus diperiksa? Sebab, menurut Ahmad, dana hibah yang bersumber dari APBD pengelolaanya 60 persen ada di Pemprov Jatim dan 40 persen lainnya di DPRD Jatim.

“Pemprov dan DPRD Jatim sama-sama mengelola dana hibah. Kalau sekarang Sahat yang ketangkap, mungkin lagi apes saja. Padahal 'permainanya' sama, Pemprov Jatim malah lebih besar, 60 persen,” katanya.

Terkait dana hibah yang dikelola Pemprov, CIDe bahkan sudah melaporkannya ke Polda Jatim akhir 2021, yakni terkait anggaran hibah untuk pembuatan pabrik es dan kapal nelayan serta beberapa yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura.

“Saya laporkan ke Polda tapi dihentikan, karena dianggap tidak ada temuan. Baru sekitar dua bulan yang lalu kok dapat surat penghentiannya,” ungkapnya.

Tidak ada rencana melaporkan ke Kejaksaan atau KPK? “Masih belum, masih menunggu kajian lebih lanjut. Kalau nanti dapat data lebih lagi, tetap kita bawa. Soalnya kalau sudah ditangani Polda, enggak bisa melapor ke lembaga penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Perdagangan Dana Hibah

Selebihnya, menurut Ahmad, dana hibah yang dikelola anggota DPRD Jatim tak lebih dari sekadar 'bagi-bagi kue' dari Pemprov. “Dan mungkin itu dianggap bonus jabatan dari Pemprov. Padahal fungsi DPRD itu kan hanya legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.

Secara khusus, Ahmad menyoroti Madura yang selama ini kerap dijadikan tempat perdagangan dana hibah. Terbukti, Sahat yang maju DPRD Jatim pada Pileg 2019 dari Dapil IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi) bisa bermain di Madura (Dapil XI).

“Madura ini, wow luar biasa perdagangannya. Makanya dulu kita kan sering bilang, Madura hanya dijadikan tempat pencucian uang dana hibah Pemprov Jatim. Terbukti sekarang, Sahat dari Dapil Jatim IX  bisa bermain di Madura sampai Rp 40 miliar,” kata Ahmad.

“Karena mermang di Madura itu sangat prospek untuk akses perdagangan dana hibah. Jadi kalau di Madura itu, dana hibah ya memang dijualbelikan,” tandasnya.

Selama ini, CIDe memang intens mengawal anggaran APBD Jatim, termasuk melaporkan ke lembaga penegak hukum terkait dugaan penyelewenagan dana hibah yang tidak di-SPJ-kan.

“Saya laporkan dana hibah yang tidak di-SPJ-kan pada 2019, 2020, dan 2021. Untuk 2019 ada sekitar Rp 2,9 triliun tidak di-SPJK-kan, terus 2020 ada Rp 1,6 triliun, dan 2021 itu terjadi lagi Rp 1,6 triliun,” ungkapnya.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.