Sadad: Khofifah Tak Perkuat Madin, Malah Ajak Ponpes Berbisnis

KRITISI OPOP: Anwar Sadad, Khofifah malah mengajak pesantren berbisnis melalui program OPOP. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jatim terhadap lembaga pondok pesantren (Ponpes), sebenarnya sudah terjadi di era Gubernur Soekarwo alias Pakde Karwo.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, jauh sebelum Raperda Pesantren digagas, tepatnya 2010, Soekarwo kala itu bersama DPRD telah menyetujui pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) untuk seluruh madin di Jatim.
"Belum ada satu pun provinsi di Indonesia yang punya policy seperti itu," kata legislator asal Fraksi Partai Gerindra tersebut, dikutip dari akun Twitternya @ansadad, Minggu (3/10/2021).
Pemberian Bosda Madin, tutur Sadad, dianggarkan untuk madin dan guru-guru madin. Tak besar memang, sekitar Rp 300 ribu per orang per bulan yang diberikan untuk jangka waktu 12 bulan dan berjalan dari tahun ke tahun."Entah dapat bisikan dari mana, di tahun 2021, alokasi Bosda Madin hanya dianggarkan untuk satu bulan saja, sekitar Rp 30 miliar. Dan hanya karena kengototan dewan alokasi ditambah menjadi Rp 167 miliar. Sudah didok tiga hari lalu," beber Sadad.
"Nyatanya, dukungan itu tak tergambar dalam kebijakan gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa) di 2021. Alih-alih memperkuat madin, gubernur malah mengajak pesantren berbisnis melalui program OPOP (One Pesantren One Product), keluar dari fitrah pesantren," tandasnya.
Sementara terkait Raperda Pesantren yang saat ini memasuki fase akhir pembahasannya di Pansus DPRD Jatim, Sadad yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim mendukung penuh segera rampung."Sebagai orang yang dilahirkan di pesantren dan madin, saya bangga. Yang terpenting bukan Perdanya, tapi komitmen untuk menjalankan Perda berupa dukungan kebijakan dan keuangan," katanya.
Raperda Pesantren ini menjadi angin segar buat dunia pesantren asal tidak hanya menyentuh kulitnya saja. "Namun jika hanya menyentuh kulitnya saja, maka wujuduhu ka'adamihi (keberadaannya sama dengan ketiadaannya), tegas Sadad.
» Baca Berita Terkait DPRD Jatim