Dindik Surabaya Tepis Ada Jual Beli Bangku Sekolah: Sistem PPDB Sudah Berbasis Online!

Reporter : -
Dindik Surabaya Tepis Ada Jual Beli Bangku Sekolah: Sistem PPDB Sudah Berbasis Online!
MENGADU: Wali murid mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya soal dugaan jual beli bangku sekolah.| Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim - Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho memastikan tidak ada praktik jual beli bangku sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini karena sistem PPDB jenjang SD dan SMP sudah berbasis online.

Sistem digitalisasi ini diterapkan, salah satunya untuk mencegah oknum melakukan jual beli bangku sekolah. Jika ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka dipastikan tidak benar.

"Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," kata Aji, Jumat (17/9/2021).

Karena itu, Aji menyatakan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang melakukan jual beli bangku di sekolah, maka itu dipastikan tidak benar. Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.

"Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita. Sehingga, adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ungkapnya.

Terlebih, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf, ataupun karyawan di sekolah.

"Karena memang inisial oknum itu tidak ada. Kita tidak tahu oknum yang diberitakan media itu siapa, yang pasti bukan orang sekolah inisial itu," tandasnya.

Apakah penelusuran itu dilakukan karena ada laporan ke Dindik? "Tidak ada laporan juga. Tapi karena ada informasi di media, maka kemudian kita telusuri dan ternyata setelah ditelusuri tidak ada inisial itu," jelasnya.

Sistem Menutup Otomatis

Aji juga menjelaskan, ketika jadwal PPDB ditutup otomatis sistem juga menutup pendaftaran. Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan daftar calon peserta didik yang telah masuk ke dalam sistem dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

"Jadi setelah pendaftaran itu ditutup, lalu kita bandingkan dengan pendataan yang dilakukan oleh mereka (pihak sekolah) dengan PPDB-nya. Apakah ada orang (calon siswa) baru di situ," katanya.

Sebelumnya, muncul dugaan praktik jual beli bangku sekolah dalam PPDB online 2021 di Surabaya, setelah ada aduan orang tua siswa ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Rabu (15/09/2021).

Di hadapan anggota Fraksi PDIP, pengadu mengungkapkan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya Rp 7,5 juta oleh oknum BW. Saat ditanya kejelasannya BW melempar ke  oknum lainnya, PWD.{*}

» Baca Berita Terkait Dindik Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.