Ketua Komisi C DPRD Surabaya Murka: Copot Kepala Dindik

COPOT KADINDIK: Baktiono (kanan), tak mungkin Kasek pungut seragam tanpa sepengetahuan Kadindik. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono merespons keras soal aduan wali murid yang dipungut membayar seragam sekolah, terlebih lagi mereka masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga menyebut, kalau tindakan kepala sekolah (Kasek) tersebut tidak mungkin tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Supomo. Pastinya hal itu sudah diketahui oleh kepala dinas, geram Baktiono saat menerima aduan dari wali murid yang mendatangi DPRD Surabaya, Kamis (2/9/2021) sore. Seperti diberitakan, tiga wali murid SMPN 15 dan dua wali murid SMPN 54 mengadu ke DPRD Surabaya. Mereka mengaku diwajibkan membeli seragam untuk anak laki-laki seharga Rp 1,5 juta dan untuk anak perempuan berjilbab seharga Rp 1,6 juta. Karena itu, lanjut Baktiono, jika kepala Dindik tutup mata dengan hal tersebut, maka harus dicopot dan jangan sampai kepala sekolah menjadi korban. Tidak mungkin kepala sekolah melakukan itu tanpa sepengetahuan kepala dinas, ucapnya. Baktiono menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014, pihak sekolah tidak boleh menjual atribut sekolah dalam bentuk dan alasan apapun. Sekolah tidak boleh menjual atribut sekolah, seperti seragam, itu sama dengan bisnis terselubung di Dinas Pendidikan Surabaya, jelasnya. Kalau itu dilakukan, kata Baktiono, sama saja dengan mematikan pedagang di pasar-pasar serta para penjahit yang biasanya mendapatkan order seragam di setiap ajaran baru. Lalu untuk siswa dari jalur mitra keluarga, sudah disediakan seragam yang dibagi lewat sekolah masing -masing dan semuanya sudah dapat. Nah, mereka yang mengadu ini semua dari jalur mitra keluarga. Apalagi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah mengingatkan para kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid untuk membeli seragam. "Tidak ada kewajiban siswa untuk membeli seragam dan wali kota sudah memberikan peringatan keras, jangan sekali-sekali memaksa siswa untuk membeli seragam sekolah, tuntas Baktiono. » Baca Berita Terkait DPRD Surabaya