SURABAYA, Barometer Jatim - Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho memastikan tidak ada praktik jual beli bangku sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini karena sistem PPDB jenjang SD dan SMP sudah berbasis online.