Alasan Sekper PJU Digeser: Gaji Rp 28 Juta, Banyak Nganggur

GADUH PTP JU: Komisi C DPRD Jatim panggil direksi dan komisaris PT PJU serta Biro Perekonomian. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Inilah alasan direksi PT Petrogas Jatim Utama (PJU) menggeser Asfuri dari Plt Sekretaris Perusahaan (Sekper) holding menjadi Dirut PT Petrogas Pantai Madura (PPM): Gaji gede, Rp 28 juta, tapi tak memberikan kontribusi positif pada perusahaan.
Hal itu diungkap Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat usai melakukan pemanggilan jajaran direksi dan komisaris PT PJU serta Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Kamis (26/8/2021).
"Salah satunya disampaikan mengapa sekretaris dipindah, karena menurut analisis pimpinan bahwa sekretaris ini tidak memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja perusahaan. Gampangane akeh nganggure lah," kata Hidayat, Jumat (27/8/2021).
"Tapi gajinya melebihi gajinya Bu Agustin (Anggota Komisi C, Agustin Poliana), satu bulan itu Rp 28 Juta. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2020 itu untuk sekretaris saja, Rp 2,1 miliar. Artinya banyak inefisiensi di perusahaan. Nah itulah klarifiksi dari direktur," sambungnya.
Menurut Hidayat, konsolidasi seperti ini tidak seharusnya sampai ke luar dan gaduh karena hal itu tidak baik buat perusahaan."Banyangkan orang dipecat kemudian melawan, sampai terekspos ke luar dan sampai masuk ke Indrapura (gedung DPRD Jatim), ini kan tidak baik," kata legislator asal Fraksi Partai Gerindra tersebut.
"Dari 10 BUMD kita, yang bergejolak seperti ini hanya di PJU. Padahal PJU ini adalah perusahaan besar yang kita harapkan kontribusinya besar ke APBD kita. Setelah Bank Jatim, PJU. Bicara migas adalah bicara kemakmuran yang luar biasa, tapi ya.."
Karena itu harus segera ada perbaikan dan Komisi C minta Biro Perekonomian segera mempersiapkan panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan direktur definitif."Ya memang di perusahaan itu, katanya tadi, Plt dan definitif tidak ada bedanya. Tapi menurut saya tetap beda, karena apapun Plt ya memiliki keterbatasan-keterbatasan," katanya.
Tak hanya di PT PJU, semua jabatan yang masih kosong di semua BUMD harus segera diisi dan koordinasi dengan Komisi C agar tahapannya bisa terkawal dan tetap on the track.
"Kita kadang-kadang tidak tahu, tiba-tiba ada rekrutmen, Panselnya enggak tahu kapan dibentuk. Kalau siapanya monggo lah, tapi time schedule pansel kita harus tahu, supaya betul-betul menghasilkan sumber daya manusia yang bagus," ucap Hidayat.
Sementara itu Parsudi menyampaikan, penggeseran pejabat/pegawai adalah hal bisa layaknya terjadi di instansi pemerintahan maupun BUMD yang lain. "Kemudian terjadi 'politisasi' sampai terdengar gaduh di luar, padahal itu sebenarnya hal yang biasa. Tidak ada hal yang luar biasa," katanya.Soal sampai terjadi tiga kali Plt, menurut Parsudi hal itu menjadi keputusan pemegang saham. "Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Artinya kan kewenangan penuh untuk menentukan ada di pemegang saham," tandasnya.
Sekadar tahu, komposisi saham PT PJU yakni 99,96% dikuasai Pemprov Jatim senilai Rp 417.256.064.500 (4.172.560.645 saham). Sisanya, 0,04% dipegang PT Air Bersih Jatim senilai Rp 163.616.300 (1.636.163 saham).
» Baca Berita Terkait BUMD Jatim