DPRD: Jaring JPT Tak Dahulukan Sekda, Khofifah Tabrak Aturan

Reporter : barometerjatim.com -
DPRD: Jaring JPT Tak Dahulukan Sekda, Khofifah Tabrak Aturan

OPEN BIDDING: Freddy Poernomo, nilai Khofifah tabrak aturan karena tak dahulukan Sekda dalam seleksi. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Langkah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membuka seleksi untuk mengisi kekosongan 18 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direaksi Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr Freddy Poernomo SH MH.

Menurut Freddy, penjaringan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama tersebut tidak tepat dan menabrak aturan, karena seharusnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah berbulan-bulan kosong lebih didahulukan.

"Ya tabrak aturan! Seharusnya prioritas Sekda dahulu yang dibuka pendaftaran, karena Sekda kedudukannya dalam seleksi calon jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," katanya, Kamis (5/8/2021).

"Proses seleksi bakal calon Sekda (pimpinan tinggi utama/eselon Ib) sama tahapannya dengan eselon II. Kalau belum ada Sekda definitif, tunjuk saja Pj (Pejabat) sebagaimana yang diatur di Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Pasal 98 PP Nomor 11 Tahun 2017," terangnya.

Lantas, apa yang membuat Khofifah bersikukuh mempertahankan Heru Tjahjono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dan tak kunjung open bidding untuk menjaring Sekda definitif?

Legislator yang juga doktor lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu tak mau berandai-andai. Dia hanya khawatir, di balik 'syahwatnya' mempertahankan Heru tanpa disadari Khofifah justru menabrak aturan.

"Hal ini yang saya khawatirkan, Sekda yang seharusnya punya kewenangan di dalam ketua tim anggaran, Baperjakat, dan seterusnya bisa jadi batal demi hukum. Ini yang tidak disadari oleh Khofifah," katanya.

Apalagi, lanjut Freddy, dalam waktu dekat juga akan ada pembahasan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) antara Pemprov bersama DPRD Jatim.

"Seharusnya ketua tim anggarannya Sekda. Kalau Sekdanya kosong bagaimana konsekuensinya, yang bisa jadi usulan P-APBD tertunda," tandas legislator asal Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jatim mulai melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan 18 kepala OPD atau setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama.

Ke-18 jabatan OPD di lingkungan Pemprov Jatim tersebut kosong, setelah Rabu (28/7/2021) lalu Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan rotasi 16 pejabat eselon II.

Panitia seleksi telah ditetapkan dan tahapan seleksi terbuka sudah diumumkan, kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (4/8/2021).

Khofifah berharap, dari proses seleksi ini terpilih pejabat yang memiliki kualitas dan integritas, mampu melaksanakan tugasnya dengan kreatif dan inovatif, terutama mempunyai kemampuan untuk melayani masyarakat.

Gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu juga memastikan, proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

Kami pastikan proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apapun. Kami harapkan semua proses bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang ada, ujarnya.

» Baca Berita Terkait DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.