Muncul 3 Kandidat Sekda Jatim, Sampai Kapan Heru Plh

-
Muncul 3 Kandidat Sekda Jatim, Sampai Kapan Heru Plh
SAMPAI KAPAN HERU?: Heru Tjahjono dan para kandidat Sekda: Indah Wahyuni, Bobby Soemiarsono, Nurkholis. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto menuturkan, membiarkan kursi Sekda Jatim kosong berlarut-larut selain membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa bisa dicap tak lakukan reformasi birokrasi, juga menghambat regenerasi di Pemprov Jatim. Perkara penggantinya bisa dilakukan mekanisme, ya terserah gubernur-lah, mau bikin panitia seleksi (pansel) atau mengusulkan seperti apa, kata Andri, Rabu (4/8/2021). Terpenting, tandas Andri, kandidat tersebut mumpuni sesuai dengan administrasi, kepangkatan, maupun pengalaman kerja. Di antaranya berpengalaman memimpin dua OPD, mengikuti Pim I (Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan/Diklat Pim Tingkat I), hingga kepangkatan minimal IV/C. Meski demikian, proses tetap ada di tim pansel yang diusulkan gubernur ke Kemendagri. Dari sejumlah persyaratan tersebut, setidaknya ada tiga pejabat eselon II yang potensial menjadi kandidat Sekda, jabatan strategis yang sudah berbulan-bulan ini diisi Pelaksana Harian (Plh) Heru Tjahjono. Pertama, Bobby Soemiarsono. Memiliki kepangkatan Pembina Utama Madya (IV/D), saat ini kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebelumnya kepala kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kedua, Nurkholis. Secara kepangkatan juga memenuhi. Saat ini menjabat Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pengalaman memimpin dua OPD yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi. Ketiga, Indah Wahyuni. Lebih dari dua kali menjabat kepala OPD. Yakni Kabiro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan kini kepala BKD. Andri menambahkan, Khofifah perlu segera menempatkan Sekda definitif, karena dalam tata kelola pemerintahan daerah sangat urgen. Sekda lah yang menjadi dirigen birokrasi sekaligus pelaksana dan pengawal kebijakan gubernur, sehingga membuat harmonis antara kebijakan yang dibuat gubernur dan aparatus yang melaksanakannya. Namun jika tidak segera melakukan tindakan definitif, ya bisa dikatakan gubernur yang lambat, gubernur bisa disalahkan. Bisa jadi tidak terjadi harmonisasi di dalam tubuh aparatus pemerintahan yang seharusnya banyak orang mumpuni dalam arti ya sesuai dengan administrasi, kepangkatan, pengalaman kerjanya, paparnya. Terlebih hari-hari ini sedang menghadapi dua hal yang penting, yakni pemutusan pandemi Covid-19 sekaligus bebarengan dengan membangkitkan ekonomi warga se-Jatim. "Maka Sekda definitif yang dipilih harus memenuhi minimal tiga hal: Efektifitasnya bekerja, inovasinya dalam membuat kebijakan, dan efisiensinya dalam menghemat anggaran, karena kita dalam kondisi yang tidak bagus-bagus amat hari ini, tandasnya. » Baca Berita Terkait Pemprov Jatim
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.