Kadisdik Jatim Dikritik, Komisi E: Harusnya Tunjuk Plh

Reporter : barometerjatim.com -
Kadisdik Jatim Dikritik, Komisi E: Harusnya Tunjuk Plh

TUNJUK PLH: Saiful Rachman (kiri) dan Suli Daim, seharusnya segera ditunjuk seorang pelaksana harian sebagai pengganti Kacab. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com Sikap kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Disdik Jatim yang tidak segera mengganti Kacab Lamongan, Sunah dikritisi Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da'im. Seharusnya segera ditunjuk seorang pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti Kacab.

"Untuk melaksanakan tugas sementara tinggal tunjuk Plh. Ini juga bisa memberi kesempatan kepada Kacab untuk fokus dan konsentrasi ke masalah hukum terlebih dahulu," ujar Suli.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu khawatir bila posisi Sun'ah sebagai Kacab tidak diberhentikan sementara waktu, konsentrasinya bakal pecah.

Baca: Tersangka, Status Sunah Masih Pegawai Pemprov Jatim

"Biarkan dia fokus pembelaan dulu. Nanti malah tidak fokus melaksanakan tugas-tugasnya kalau tidak segera diganti," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Disdik Jatim, Saiful Rachman menuturkan meski Sun'ah ditetpkan sebagai tersangka oleh Kejari Lamongan karena atas dugaan korupsi dana BOS 2012-2016, posisinya belum akan diganti sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dia statusnya masih pegawai Pemprov Jatim. Kita tinggal tunggu status finalnya," katanya.

Baca: Kakancab Lamongan Mangkir dari Panggilan Kejari

Mantan Kepala Badiklat Jatim ini menjelaskan, proses hukum kasus ini biarkan berjalan terlebih dahulu. Sun'ah masih memiliki hak untuk membela dirinya di pengadilan. Kalau sudah inkracht, mekanisme di Pemprov Jatim terkait statusnya baru berjalan.

"Jalurnya nanti ke Inspektorat Jatim kemudian kepada gubernur. Selama belum inkracht, ya tetap di sana," ujarnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.