Tak Punya NIK, 1.400 Penghuni Liponsos Ditolak BPJS

TAK TAHU ASAL USUL: Para penghuni Liponsos Kota Surabaya ini sudah tidak tahu lagi asal-usul dan keluarganya ada di mana. Padahal untuk mendapatkan kartau BPJS harus punya NIK. | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Patut menjadi perhatian. Sekitar 1.400 penderita gangguan jiwa atau psikotik penghuni UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kota Surabaya, tidak bisa dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Sebab, untuk bisa dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut harus memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara para penghuni Liponsos yang berada di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo itu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai salah satu syarat mendapatkan kartu BPJS.
Baca: Eks Anggota PDIP Ini Ditolak Keluarganya hingga Akhir Hayat
"Untuk bisa mendapatkan fasilitas berobat di rumah sakit Provinsi Jatim harus memilki BPJS," terang Kepala Dinsos Kota Surabaya, Supomo, Senin (24/7).
Supomo menyebut, data yang dimiliki UPTD Liponsos Kota Surabaya ada sekitar 1.400 jiwa yang mengalami gangguan jiwa. "Anggaran kami sudah siap. Tapi ketika kami mau daftarkan BPJS, pihak BPJS tidak bisa menerimanya karena syarat untuk mendapatkan itu harus memiliki NIK," katanya.
Baca: Kemensos Tinjau Command Center Milik Pemkot Surabaya
Padahal, lanjutnya, sampai kapan pun para penghuni Liponsos itu tidak akan mendapatkan NIK. "Mereka sudah tidak tahu asal-usul dan keluarganya ada di mana. Jika tidak mendapatkan NIK, maka berarti mereka tidak akan pernah mendapatkan BPJS."
Lantaran adanya kendala tersebut, Dinsos terpaksa membawa para penghuni Liponsos Kota Surabaya itu berobat ke luar provinsi. "Kami terpaksa bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di luar Jawa Timur. Seperti Solo, Semarang dan Yogyakarta yang siap menampung," keluh mantan camat Kenjeran tersebut.