LSM Cium Ada Kepentingan Pilkada 2020 di APBD Lamongan

Reporter : barometerjatim.com -
LSM Cium Ada Kepentingan Pilkada 2020 di APBD Lamongan

SOROTI APBD: Nursalim, curigai ada kepentingan Pilkada di APBD 2020 Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Lamongan yang disahkan Jumat (29/11/2019) lalu, disoal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal).

Jamal menyoroti proses penyusunan hingga pengesahan APBD berkekuatan Rp 3 triliun yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif tersebut kelewat cepat, bahkan kurang dari 30 hari.

"Mungkin mekanisme penyusunan APBD 2020 Kabupaten Lamongan ini prosesnya paling cepat di antara kabupaten lainnya," ucap Nursalim, aktivis Jamal kepada Barometerjatim.com, Rabu (11/12/2019).

Padahal, kata Nursalim, berdasarkan tahapan dan jadwal dari Dirjen Keuangan Kemendagri dalam penyusunan APBD 2020, dimulai dari pembahasan RKUA-PPAS yang seharusnya dilakukan pada Juli hingga Agustus 2019.

Dilanjut pada minggu ketiga Agustus, pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD sekaligus penyusunan Raperda APBD 2020. Berikutnya, kepala daerah menyampaikan Raperda APBD 2020 untuk disetujui oleh DPRD dengan tenggang waktu 60 hari kerja.

"Coba kita lihat mulai pembahasan rancangan KUA-PPAS sampai pengesahan APBD 2020, hanya butuh waktu kurang lebih 25 hari. Lalu dimana komitmen para elite untuk menggunakan anggaran demi kepentingan rakyat?" ucapnya.

Karena itu, dia meragukan proses penyusunan APBD 2020 Lamongan yang telah disahkan beberapa hari lalu, tahapannya sudah dilalui dengan benar sesuai kepentingan dan aspirasi masyarakat Lamongan.

"Benar tah, tahapan penyusunan APBD 2020 dilalui dengan baik, atau justru malah banyak tahapan yang hilang," tandasnya.

Seperti diketahui, rapat penyampaian dan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2020, Senin (4/11/2019) sempat berjalan alot dan ditunda untuk direvisi terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamongan.

Namun setelahnya, proses tahapan selanjutnya dalam pembahasan anggaran berjalan mulus hingga pengesahan Raperda APBD 2020 yang berlangsung Jumat, (29/11/2019).

Dalam APBD 2020 yang disahkan tersebut, pendapatan ditarget Rp 3.076.799.929.800 dengan alokasi belanja daerah Rp 3.098.199.929.800, dan defisit anggaran sebesar Rp 21,400 miliar.

Soroti Transparansi Angggaran

Tak hanya soal tahapan yang dianggap kelewat cepat. Nursalim juga menyebut jika APBD 2020 Lamongan yang telah disahkan, sebagian besar terindikasi untuk kepentingan para eksekutif dan legislatif, bukan sepenuhnya untuk rakyat.

"Ayo buka-bukaan tah kalau memang benar anggaran itu untuk rakyat, yang ada itu untuk kepentingan pejabat eksekutif dan legislatif. Itu yang benar," tudingnya.

Menurut Nursalim, indikasi tersebut diperkuat adanya kepentingan yang sama antara eksekutif dan legislatif, dimana pada 2020 merupakan tahun politik untuk Kabupaten Lamongan yang akan menggelar Pilkada.

"2020 itu tahun politik di Lamongan, dan kalau kita melihat ada kepentingan yang sama antara eksekutif dan legislatif. Terus yang lain apa lagi coba," katanya.

Nursalim juga mempertanyakan upaya transparansi angggaran yang digembor-gemborkan Pemkab Lamongan selama ini, mulai dari perencanaan pembangunan melalui e-Planning dan perencanaan anggaran melalui e-Budgeting.

"Mana e-Planning dan e-Budgeting itu? Sampai saat ini saya lho enggak bisa mengakses aplikasi tersebut, atau mungkin ada masyarakat Lamongan yang bisa mengakses secara online e-Planning, mana?" ucapnya.

» Baca Berita Terkait APBD, Pemkab Lamongan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.