Jika Tersangka, Tsunami Politik buat Fattah Jasin di Pilkada

Reporter : barometerjatim.com -
Jika Tersangka, Tsunami Politik buat Fattah Jasin di Pilkada

JADI SAKSI: Fattah Jasin keluar dari Gedung KPK, 2 Agustus 2019, usai diperiksa sebagai saksi. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Melejit di bursa Pilbup Sumenep 2020, bisa jadi berubah menjadi 'tsunami politik' buat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jatim, Fattah Jasin jika sampai terseret kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung 2018.

"Ada dua hal yang sulit untuk reborn dan pulih dalam politik di Indonesia. Pertama, terlibat korupsi. Kedua, kasus perempuan," kata Pengamat Politik, Surokim Abdussalam di Surabaya, Jumat (25/10/2019).

Kalau sampai Fattah terserat kasus korupsi, tandas Surokim, "Ya force majeure akan memberatkan, darurat politik untuk beliau. Tapi sepanjang masih belum status tersangka, saya pikir masih belum masuk arus tsunami politik."

Sosok yang terlibat korupsi, lanjut Surokim, dalam logika pemilih Indonesia termasuk dosa politik yang sulit terampuni dan sulit pulih.

"Apalagi dalam jangka waktu singkat mendekati Pemilu itu akan sulit dihapus dari ingatan pemilih, dan tidak ada lagi obatnya," jabar pengamat yang juga dekan FISIP Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut.

Seperti diberitakan, 7 Agustus 2019, rumah pribadi Fattah di Jalan Nginden Intan Tengah digeledah KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung 2018.

Sebelumnya, Jumat 2 Agustus 2019, Fattah diperiksa sebagai saksi untuk Ketua DPRD Tulungagung, Supriyno. Fatah diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapedda) Jatim 2018.

Nama Fattah, seperti diketahui, masuk bursa Pilbup Sumenep 2020 bersama 14 figur lainnya dengan latar belakang beragam -- mulai dari politisi, pengusaha, birokrat, dan tokoh agama -- hasil temuan Lembaga Kajian dan Riset Santri Politika yang dirilis 16 Juli 2019.

Fattah sendiri belum declare, karena masih konsentrasi untuk menuntaskan tugasnya sebagai Kadishub Jatim.

"Saya kira, serahkan pada mekanisme yang ada dan saya fokus pada seorang birokrat yang menyelesaikan tugas di lingkungan Dishub Jatim," katanya pada wartawan di Sumenep, 7 Agustus 2019.

» Baca Berita Terkait KPK, Fattah Jasin

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.