Pabrik Limbah B3, Sikap Warga Lamongan Masih Terbelah!
Sikap warga Kabupaten Lamongan masih terbelah soal rencana pendirian pabrik pengolahan limbah B3.
FOCUS Group Discussion (FGD) terkait rencana pendirian pabrik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, Lamongan, berlangsung hangat.
Sejumlah elemen masyarakat -- mulai aktivis lingkungan, mahasiswa hingga warga -- yang hadir dalam FGD di Hotel Elresas, Lamongan, Rabu (18/9/2019), memunculkan pendapat beragam. Ada yang bersikeras menolak, ada pula yang akhirnya menerima setelah mencapai sejumlah kesepakatan, meski awalnya juga sempat menolak.
FGD yang diinisiasi Climate Institute Jakarta tersebut digelar, untuk mengkaji dampak kerusakan ekologi dan ekonomi sosial masyarakat terkait pendirian pabrik pengolahan limbah B3.
"Ini adalah sebuah ikhtiar dan tidak ada salahnya meskipun kecil. Setidaknya masyarakat paham akan dampak dan bahaya limbah yang mengancam ekologi atau lingkungan kita," kata Billy.
Menurut Billy, pabrik pengolahan limbah B3 di Lamongan tidak hanya menjadi permasalahan warga sekitar pabrik saja, tapi sudah menjadi persoalan masyarakat Lamongan secara umum, Indonesia bahkan dunia.
Pembicara lainnya, Hermawan Some, mengingatkan agar masyarakat mewaspadai bahaya limbah B3 dan dampaknya secara jangka panjang terhadap lingkungan. Menurutnya, ini harus dipikirkan dengan baik apabila pabrik pengolahan limbah benar-benar berdiri.
"Seluruh sampah atau limbah B3 nantinya dari berbagai kota bisa masuk ke Lamongan. Hal ini tentu ada bahaya dari limbah tersebut yang harus kita waspadai," kata koordinator Komunitas Nol Sampah Surabaya itu.
Dari dinamika diskusi yang berlangsung, mayoritas peserta menolak pendirian pabrik pengolahan limbah B3 dan mengajak untuk membuat aksi penolakan secara bersama-sama, baik melalui gerakan di media sosial (medsos) maupun aksi nyata.
Sementara Ketua Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala), Fahmi Muzakki menyayangkan penyataan Bupati Lamongan, Fadeli yang menyebut masyarakat sudah menerima adanya pendirian pabrik pengolahan limbah.
"Kami sayangkan pernyataan Bupati Lamongan. Kemarin Fornasmala sudah berembuk untuk menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah di Lamongan," katanya.
Alam Tani Menerima
Tanggapan berbeda datang dari perwakilan masyarakat di sekitar lokasi rencana pendirian pabrik, atau mereka yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Terdampak Industri (Alam Tani).
"Dulu, tahun 2017, kami para warga berjuang menolak pendirian pabrik dan sekarang pabrik akan segera berdiri, mengapa baru sekarang bapak muncul? Kemana saja dulu," kata M Rohim, perwakilan Alam Tani.
Rohim menerangkan, saat ini masyarakat di ring satu sekitar lokasi pendirian pabrik, sudah menerima setelah pihak pabrik menyepakati beberapa tuntutan warga.
"Ada 19 klausul yang kami ajukan bersama dan disepakati oleh pihak pabrik, sehingga kami menerima pendirian pabrik tersebut," ucapnya.{*}
» Baca Berita Terkait Limbah B3