Garang Ancam Jokowi, Eh.. Lemas Saat Ditangkap Polisi

Reporter : barometerjatim.com -
Garang Ancam Jokowi, Eh.. Lemas Saat Ditangkap Polisi

Hairil Anwar (tengah) ditangkap Polda Jatim karena ancam bunuh Jokowi. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintangHairil Anwar (tengah) ditangkap Polda Jatim karena ancam bunuh Jokowi. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang
Hairil Anwar (tengah) ditangkap Polda Jatim karena ancam bunuh Jokowi. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang

SURABAYA, Barometerjatim.com Hairil Anwar (35) ternyata tak segarang postingannya di Facebook. Lewat akunnya, Putra Kurniawan, dia mengancam bunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan menantang polisi untuk menangkapnya.

Tapi begitu ditangkap Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, guru honorer yang mengaku pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu berubah lemas dan pasrah.

"Pasrah aja, menyesal, katanya dengan nada lirih dan ekspresi lemas saat digelandang ke Mapolda Jatim, Minggu (19/5/2019).

Warga Dusun Morsongai, Kabupaten Pamekasan, Madura ini berdalih hanya ikut-ikutan meramaikan suasana politik lewat media sosial (Medsos). Saya cuma mengikuti ramainya media sosial, itu aja, elaknya.

Hairil mengaku spontan saat memposting tulisan bernada ancaman dan hinaan kepada Jokowi di akun FB-nya: Bunuh saja tu Jokowi anjing. Refleks aja, ya dari saking panasnya politik saat ini, refleks aja, katanya.

Diberitakan sebelumnya, Hairil ditangkap Subdit V Cyber Crime Polda Jatim karena menghina dan mengancam bunuh Jokowi melalui akun Facebook-nya. Dia juga mencaci maki Menkopolhukam Wiranto yang dinilainya hanya diam melihat banyak petugas Pemilu yang meninggal.

Hairil disangka melangggar UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan ITE, dan akan dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

» Baca Berita Terkait Polda Jatim, Jokowi

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.