SDM Kurang 27 Hakim di PN Surabaya Tangani 8 Ribu Perkara

Reporter : barometerjatim.com -
SDM Kurang 27 Hakim di PN Surabaya Tangani 8 Ribu Perkara

Nursyam (kanan) saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua PN Surabaya. | Foto: IstNursyam (kanan) saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua PN Surabaya. | Foto: Ist
Nursyam (kanan) saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua PN Surabaya. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terekam lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ternyata masih rendah.

Hanya mencapai 69,30 persen alias mendapat bendera kuning. Bahkan PN Surabaya masih kalah dari PN Sidoarjo yang mendapatkan bendera hijau dengan penanganan perkara mencapai 90,11 persen.

Kondisi ini terjadi karena jumlah SDM hakim yang minim. Bayangkan! Dari 27 hakim karir yang ada harus menangani 8 ribu perkara. Situasi ini membuat para hakim harus bekerja ekstra keras.

"Terus terang kurang. Mereka bekerja sangat luar biasa," tutur Nursyam usai dilantik menjadi kepala PN Surabaya lewat prosesi pelantikan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Senin (7/1).

Nursyam menggantikan Sujatmiko yang promosi jabatan menjadi hakim tinggi di Bali. Dalam kesempatan tersebut, dilantikan pula M Yapy sebagai ketua PN Sidoarjo.

Karena itu, tambah Nursyam, pihaknya akan pengajukan penambahan hakim untuk mempercepat penanganan perkara agar tidak terjadi penumpukan. Namun untuk saat ini dia akan memaksimalkan ke-27 hakim yang ada.

Sementara itu Ketua PT, Abdul Kadir berpesan agar kepala PN yang baru dilantik bisa bekerja lebih maksimal. Memiliki integritas serta dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Saya mengimbau agar perkara-perkara yang masuk bisa diputus tidak lebih dari lima bulan, dan meng-upload putusan tersebut ke dalam SIPP sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014," terangnya.

Kadir juga mengimbau agar PN dapat meningkatkan persentase penanganan perkara melalui SIPP, sehingga dapat mencapai 90 persen. "Dengan demikian dapat memperoleh bendera hijau," tegasnya.

ยป Baca Berita Terkait PN Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.