Tersangka Kasus Judi, Anggota DPRD Bangkalan Meninggal

| Ilustrsi: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Masih ingat FR? Anggota DPRD Bangkalan yang ditangkap di tempat karaoke di Surabaya Oktober lalu, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Minggu (4/11) sore.
Dikonfirmasi terkait kabar ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, usai ditangkap anggota Polrestabes Surabaya, 17 Oktober 2018, memang tersangka diketahui sedang sakit.
"Yang bersangkutan sudah dua kali dirawat, masuk tanggal 20 Oktober dirawat empat hari, keluar rumah sakit kemudian masuk lagi dan tanggal 4 November. Hari ini dinyatakan meninggal dunia," kata Barung pada awak media.
Baca: Cegah Isu Agama, Kapolda Undang NU dan Muhammadiyah
Sementara menurut keterangan pihak RS Bhayangkara, kata Barung, pasien warga Kecamatan Blegah, Bangkalan itu didiagnosa menderita sakit broncitis akut, syok sepsis (infeksi darah), kencing manis, darah tinggi, dan infark myocard acut atau jantung coroner.
"Yang bersangkutan dirawat oleh dr Hanto. Pasien dirawat di ruang VIP sejak tanggal 1 November," sambung Barung.
Minggu hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB, lanjut Barung, pasien mengeluh sesak dan kesadarannya menurun. "Pasien langsung dipindah ke ruang ICU, kemudian pukul 15.20 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter UGD di ICU," jelasnya.
Baca: Tak Jera! Pernah 15 Tahun Dibui Masih Nekat Edarkan Sabu
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Bangkalan oleh keluarganya menggunakan mobil ambulans RS Bhayangkara sekitar pukul 17.18 WIB.
Seperti diketahui, 17 Oktober lalu sekitar pukul 00.30 WIB, Polrestabes Surabaya menggerebek ruang VVIP tempat karaoke di wilayah Surabaya barat karena mendapati informasi adanya praktik perjudian.
16 orang diamankan waktu itu. Namun dari hasil penyelidikan, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya FR.
ยป Baca Berita Terkait Polda Jatim, Polrestabes Surabaya