Gaduh Pawang Tunggangi Anak Gajah KBS, Eri Cahyadi: Bukan Eksploitasi Satwa!

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberi perhatian serius terkait gaduh pawang atau mahout menunggangi anak gajah bernama Rocky Bolboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Eri mengumumkan hasil audit yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan ahli dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menyimpulkan, tindakan pawang tersebut bukan eksploitasi melainkan upaya penenangan satwa.
"Pihak ahli menyampaikan bahwa kejadian di video viral adalah upaya penenangan satwa. Mahout naik ke punggung gajah sambil mengelus untuk menstabilkan satwa, lalu segera turun setelah gajah kembali tenang. Ini bukanlah penunggangan rutin atau pelatihan beban,” jelasnya, Kamis (16/10/2025).
Menurut Eri, pemeriksaan komprehensif oleh tim ahli menghasilkan temuan dan rekomendasi penting. Dalam aspek pelatihan, TNWK memberikan panduan bahwa gajah dapat diperkenalkan pada mahout dan lingkungannya sejak usia dini. Pelatihan dasar yang mencakup 33 jenis gerakan, dapat dimulai pada usia 3-4 bulan.
“Terkait batas penunggangan, Way Kambas menyebut belum ada regulasi ketat yang melarang total penunggangan berdasarkan usia dan berat. Namun ada pendapat yang menyatakan aktivitas tertentu dapat dimulai pada usia 1,5 tahun,” paparnya.
Selanjutnya, pada aspek kesehatan dan lingkungan, BBKSDA menyimpulkan Gajah Rocky berada dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres atau perubahan perilaku pasca kejadian.
“Manajemen KBS disarankan agar perawatan gajah dilakukan oleh mahout yang konsisten dan tidak berganti-ganti orang, untuk membangun ikatan emosional yang kuat dengan satwa,” ucap Eri.
“Kemudian, untuk proses pengenalan lingkungan, disarankan agar dilakukan di tempat tertutup terlebih dahulu guna meminimalisir risiko gajah terkejut (stres) saat berhadapan dengan keramaian terbuka,” terangnya.
Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah disimpulkan oleh BBKSDA dan TNWK, Eri menegaskan kesimpulan akhir bahwa tidak ditemukan adanya eksploitasi satwa, latihan beban, maupun kekerasan.
“Semua tindakan adalah bagian dari penanganan satwa. Tindakan yang dilakukan mahout di KBS dikategorikan sebagai upaya menstabilkan satwa, yang sejalan dengan prinsip animal welfare,” ujarnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur